Reformasiaktual.com//Pangandaran-Polda Jabar – Sudah kewajiban ketika berkendara harus melengkapi diri menggunakan helm, Polres Pangandaran kembali menggelar penertiban penggunaan helm sebagaimana yang terpantau di simpang empat Bunderan Tugu Ikan Marlin Pangandaran, Rabu pagi (25/1/2023).
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H., S.I.K. saat ditemui di lokasi penertiban di bunderan Marlin mengatakan “setiap hari pihaknya dan melibatkan Polisi Militer menggelar penertiban penggunaan helm pengendara roda dua di beberapa lokasi guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara di pangandaran untuk tertib saat berlalu lintas”.
Pasalnya, kata dia, “kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas terutama dalam penggunaan helm itu masih sangat rendah giat sisialisasi terus dilakukan bahkan sudah ada surat edaran dari Bupati Pangandaran untuk penggunaan helm saat berkendara”.
“Teknis pelaksanaan penertibannya kita berikan surat teguran dan kita amankan sementara kendaraannya, kemudian diijinkan kembali melanjutkan perjalanan jika telah membawa atau menggunakan helm, “ ungkap Kapolres Pangandaran.
Masih kata Kapolres Pangandaran, “Untuk pagi hari ini saja, sudah ada 182 surat teguran pengendara motor yang melanggar karena tidak menggunakan helm”.
“Dirinya juga mengakui sampai sejauh ini peningkatan pengguna helm sudah mulai terlihat, sehingga diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin dalam berlalu lintas sampai Pangandaran Juara”, pungkasnya.
Eri