Reformasiaktual.com//CIMAHI-Polres Cimahi Polda Jabar
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kejahatan Jalanan, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Melalui Kapolsek Gununghalu tingkatkan patroli preventif Samapta dalam Mengantisipasi
C3 kejahatan jalanan pusat perbelanjaan seperti minimarket yang ada di wilayah hukum Polsek Gununghalu, Kamis (26/01/2023) Pukul 19.30 WIB.
Patroli malam ini ddilaksanakan dengan route Mapolsek Gununghalu – Jl Raya Gununghalau – Jln Pertigaan Buni Jaya – Pertigaan Lebak Saat Rongga – Obwis Curug Malela Desa Cicadas Kec Rongga – Jln Desa Cicadas – Jln Desa Bojongsalam Jln – Jln Desa Bojong – Jln Desa Cibedug – Jln Desa Cinengah- Jln Desa Sukamanah – Jln Desa Sukaresmi – Jln Desa Cibitung Kembali Ke Mako Polsek Gununghalu.
Anggota Polsek Gununghalu IPDA Suherman, S Sos., AIPDA Ardi Heriyanto bersama dengan BRIPKA Prasetio Panji K melaksanakan patroli malam di Tempat Keramaian, Jalan Yang Rawan Aksi Curat, Curas dan Curanmor, Toko/Minimarket Indomart dan Alfamart di Wilayah Hukum Polsek Gununghalu dan juga Perkantoran Pemerintahan dan Kantor Bank.
Ketika ditemui, Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman, S.H menyampaikan, Kami pihak Kepolisian Memberikan Himbauan Kepada Karyawan Minimarket Indomart dan Alfamart Agar Tetap Waspada Akan Segala Tindak Kriminalitas Yang Mungkin Terjadi, sampaikan Himbauan kepada Masyarakat Serta Karyawan Indomart dan Alfamart Agar Sesegera Mungkin Melapor Ke Pihak Kepolisian Apabila Menemukan Tindak Kriminalitas, Patroli Di Tempat-Tempat Rawan C3. Dan juga Melaksanakan Monitoring Dan Pengamanan Kegiatan Keramaian Masyarakat, dengan tujuan agar Warga Masyarakat Merasa Aman dan Nyaman Dengan Adanya Kehadiran Anggota Polisi di Lapangan, jelas Wasiman.