Tanggamus,Reformasiaktual.com – Dua pelaku pencurian tabung gas dan burung dara ditangkap tim gabungan patroli Sat Samapta Polres Tanggamus, Polsek Semaka, Bhabibkamtibmas dan warga di Pekon Sudimoro Induk, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Rabu, 25 Januari 2023 siang.
Dalam keterangan tertulis Humas Polres Tanggamus, Kedua pelaku yang diamankan merupakan warga Pekon Sanggi Unggak Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) berinisial SY (32) dan SD (22). Berikut barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor jenis honda beat dan tabung gas ukuran 3 kilogram.
Kapolsek Semaka AKP I Ketut Gister mengungkapkan, kedua terduga pelaku diamankan lantaran melakukan percobaan pencurian sepasang burung merpati dan gas elpiji 3 kilogram di rumah salah warga bernama Sayuti di Pekon Sudimoro Induk, Kecamatan Semaka.
Kedua pelaku nyaris dihakimi oleh massa yang sudah berkumpul, beruntung tim gabungan patroli Sat Samapta Polres Tanggamus bersama Polsek Semaka dan Bhabinkamtibmas Brigpol Erico Syahbudi berhasil meredam emosi warga.
“Setelah emosi warga berhasil diredam, kemudian kedua terduga pelaku dievakuasi ke Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP I Ketut Gister mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Rabu tanggal 25 Januari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB di Pekon Sudimoro Induk Kecamatan Semaka telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian satu pasang burung merpati dan tabung gas elpiji milik Sayuti.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban pemilik rumah bersama istri sedang beristirahat dan istri korban mendengar ada motor yang berhenti di depan rumah akan tetapi, tidak mengetok pintu.
Lantaran pemilik rumah curiga, mendengar suara di dalam dapur, istri korbanpun keluar dari dalam kamar menuju ruang dapur dan melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal sudah membawa tabung gas elpiji dan dua ekor burung merpati keluar dari pintu dapur.
Pemilik rumah sepontan berteria meminta pertolongan sehingga sepontan pelaku yang tidak dikenal tersebut berlari serta melepaskan burung merpati dan gas elpiji bermaksud menuju pelaku yang ada di atas motor.
“Beruntung, pelaku yang berada di motor tidak dapat mengendalikan motornya sehingga masuk kedalam siring dan kedua pelaku juga meminta pertolongan ke rumah warga bernama Sudip bersamaan dengan petugas patroli gabungan melintas di wilayah tersebut,” jelasnya.
Ditambahkannya, setelah mendata para pelaku, mengamankan barang bukti selanjutnya membawa pelaku ke Polres Tanggamus.
“Kedua pelaku selanjutnya diserahkan ke Polres Tanggamus guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Kesempatan itu, Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang tidak melakukan aksi massa sehingga kedua terduga pelaku diamankan dalam kondisi sehat.
“Terima kasih telah mendukung terciptanya situasi Kamtibmas, juga membantu mengamankan kedua pelaku tanpa aksi massa yang merugikan semua pihak,” tandasnya. ( Sukri )