Reformasiaktual.com//Oku Timur- Kelompok Media Online Oku Timur ( KEMOOT) sangat di sayangkan Ulah oknum anggota Brimob yang Menganiaya oknum wartawan untuk mengambil pembuatan pemberitaan.
Wartawan lubuk Linggau Bernama Adhio Septiawan atau Vhio, Senin (30/01/2023) pukul 01.30 WIB.
Diceritakan Vhio, Peristiwa kekerasan terhadap insan pers ini bermula saat korban pada Senin (30/01/2023) pukul 01.30 melintas di Jalan cereme dalam, Wartawan Pewarta Indonesia ini mendapati aktivitas keluar masuk kendaraan dan orang, laki-laki dan perempuan disebuah rumah besar.
Kemudian Vhio melakukan aktivitas jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video aktivitas tersebut. Lantas pemilik rumah keluar dan marah-marah.
Kemudian, Vhio pergi meninggalkan lokasi tersebut dan bermaksud untuk pulang kerumah namun berhenti ke pos perumahan.
Lalu bersama security perumahan pergi ke warung untuk beli rokok, namun dicegat oleh dua orang berpakaian Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman di depan Masjid Taqwa didekat rumah yang direkam korban.
Saat dicegat, tiga orang diduga anggota Brimob tersebut menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan video tersebut.
Selanjutnya, orang tersebut langsung menganiaya korban dengan cara menyeret dan membanting serta memukul korban, bahkan sempat melepaskan tembakan keudara.
” Tiga orang itu dua orang seragam Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, mereka menyeret,membanting, ada yang nendang, dan memukul, saya dibuat seperti teroris, dalam menjalankan tugas wartawan karena insting saya mencurigai aktivitas dirumah itu, “terang Vhio.
Hingga korban babak belur mengalami luka dibagian wajah sebelah kiri dan benjol dipelipis mata kiri luka kaki dan luka bagian tangan
Tak sampai disitu, usai menganiaya, ketiga orang diduga oknum Brimob tersebut memborgol Vhio dan membawa Vhio ke Mapolres Lubuklinggau.
” Sampai di Polres saya tanya kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa, sehingga akhirnya saya disuruh pulang,”kata Vhio.
Taufik ketua Kemoot Oku Timur angkat bicara Atas kejadian insiden penganiayaan terhadap rekan wartawan yang bertugas di kabupaten lubuk Linggau yang di lakukan oleh anggota Brimob sangatlah di sayangkan.
Karna sebagai pencari berita atau wartawan kita di lindungi oleh undang undang pers jelas itu ungkapnya,
Lanjut Taufik berharap kepada instansi kepolisian khususnya Polda Sumatera Selatan agar mengusut tuntas atas kasus penganiyaan terhadap wartawan lubuk Linggau yang dilakukan oleh anggota Brimob ini tutupnya.
KDS