Diduga Oknum Salah Satu Pegawai Negeri Sipil Gelapkan Program PIP di MTs

Daerah591 Dilihat

LEBAK, ReformasiAktual.com-
Supardi selaku Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Cigemblong sekaligus sebagai Kepala Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Cihara, tuai kontropersi.

Pasalnya selain diduga menyalahgunakan program bantuan Indonesia Pintar siswa/i Mts Nurul Hidaya Lebak Pendey juga merangkap jabatan sebagai guru pegawai negeri sipil. (08/02/2023).

Awalnya ada dugaan kesalahan dalam penyaluran program Indonesia pintar(PIP) Alhamdulillah sudah di selesaikan dengan media, ada yang salah kalau berbicara salah dan itu sudah di selesaikan dengan pak Wawan Gunawan terkait pemberitaannya pun sudah di tarik katanya,

Untuk penyelesaiannya kami melakukan musyawarah dengan pak Wawan dan kalau ada apa apa terkait informasi itu tolong hubungi pak Wawan saja, yang dari media, pak Wawan itu karyawan saya bukan tamu.jelas Supardi saat di konfirmasi melalui telpon seluler.

Sementara Aed selaku Korwil di Dinas Pendidikan di Kecamatan Cigemblong, menanggapi terkait dengan jabatan Supardi sebagai PNS dan selaku kepala Madrasah Tsanawiyah, aturan tidak di perbolehkan rangkap jabatan, kalau misalkan benar itu terjadi pasti di coretlah karena itu tidak boleh, pastinya kalau benar terjadi itu akan merugikan negara, dan akan saya suruh pilih, mau di sekolah dasar(SD) apa di Mts.

(Samsudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *