Reformasiaktual.com//TAPSEL- Pemberitaan terkait total Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kabupaten Tapsel kurang lebih Rp300 miliar dari jumlah APBD 2022 yakni Rp1,66 Triliun bikin geger.
Pasalnya ada sekitar Rp300 miliar yang batal disalurkan atau digunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat Tapsel.
Perkara ini mengemuka setelah beberapa anggota DPRD Tapsel membuat statement dan menyebutkan perintah mendesak eksekusi kepada “Dolly – Rasyid” sebagai Bupati dan Wakil Bupati terkait SILPA Rp300 miliar.
Tudingan ini direspon oleh Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongoran,MSi yang merupakan kader Golkar. Secara mengejutkan Rasyid mengaku selama dua tahun menjabat tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan dan revisi serta pembicaraan eksekusi pembangunan dari APBD dan P-APBD 2022 dan 2023.
Guru Besar FISIP USU, Prof Hamdani Harahap menilai Respon Wakil Bupati Tapanuli Selatan Rasyid Assaf Dongoran sudah sangat tepat. Menurutnya Rasyid secara implisit menunjukkan dirinya mau terlihat dalam perencanaan dan implementasi APBD. Namun sejak awal ada kekuatan lain yang selalu berkampanye “Jangan ada 2 Matahari di Tapsel”, sehingga Pejabat teras dan Bupati sejak awal tidak melibatkan secara sistematik Wabup untuk hal itu.
Menurutnya respon Wabup sudah tepat dan ini menjadi pelajaran publik yakni pertama, suara yang dibuat di ranah publik /media maka direspon di ramah publik/media juga.
Kedua, Kolaborasi dalam kepemimpinan itu harus ada dan secara jelas Wabup membuka wacana ataupun fakta yang selama kepemimpinan tunggal sangat merugikan rakyat dan terkesan pola lama, bertentangan dengan pola kepemimpinan modern yang mengedepankan kerjasama atau kolaboratif.
Prof Hamdani Harahap juga mengingatkan bahwa tahun 2021 lalu, Presiden Jokowi memberikan arahan tentang Core values BerAKHLAK yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Artinya presiden meminta adanya kapasitas Kepemimpinan yang mampu Kolaboratif sebagai kunci semuanya.
“Ketiga, ini edukasi kepada siapapun pejabat publik bahwa berani menjelaskan itu tidak dimiliki oleh setiap Pemimpin,” ujar Pengamat Politik dan Sosial ini.
Menurutnya, ketika Wakil Bupati menempatkan dirinya diam dan menunggu komunikasi pemerintahan dan kepemimpinan selama 2 tahun , itu sudah tepat. Justru jika wakil bupati terlalu ngotot setiap hari atau setiap Minggu nyolot di rapat rapat pemerintahan, maka ini tidak etis politis, apa yang saya dengar tentang Wabup Tapsel.
“Yah itu sudah tepat dan saat ini beliau bersuara setelah 2 tahun dan itu sudah tepat juga sebagai pembelajaran publik,” ungkapnya.
Soal besarnya SILPA yang terjadi, menurut analisis Prof Hamdani ada dua penyebabnya. Pertama program kerja yang sudah dicanangkan tidak dijalankan. Kedua karena perencanaan anggarannya kurang baik sehingga tidak bisa direalisasikan.
“Akibat dari SILPA ini, merugikan masyarakat kan artinya,” tegasnya.
Dalam Menjalankan Roda Pemerintahan, Kata Prof Hamdani, acuannya adalah Visi dan Misi yang diturunkan ke RPJMD dan diturunkan ke Renstra OPD. Kemudian di formulasikan sebagai RKPD Tahun berjalan dari hal tersebut terlihat nantinya kerjasama kepemimpinan dan gaya kepemimpinan.
“Saya dengar juga beliau selama ini tidak pernah melakukan statement sinisme, baru beberapa Minggu lalu beliau menjelaskan kepada publik, saya baca juga bersifat pemaparan kepada jurnalis. Saya juga berpikir secara normal, bahwa seharusnya Wakil Bupati dimanfaatkan oleh Bupati dalam kontrol pembangunan dan pelaporan pembangunan, semua dokumen APBD rinci juga harus diberikan, karena secara implisit wakil kepala daerah itu di Indonesia pada posisi pengawas pembangunan, tapi saya tidak tahu, apakah Wabup Tapsel diberikan akses dokumen tersebut atau tidak oleh pihak pihak pemerintah daerah,” terangnya.
Prof Hamdani bercerita dulu ia pernah satu tim dengan Pak Wabup dalam Program Local Government Support Program (LGSP) USAID, yaitu program kerjasama pemerintah Amerika Serikat dan Bappenas Indonesia untuk membantu kapasitas Eksekutif dan Legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan yang Transparan, Partisipatif , akuntabilitas.
Ia mengaku tahu betul Pak Wabup ini adalah salah satu tim LGSP USAID yang bertalenta urusan pemerintahan, mulai urusan perencanaan dan implementasi termasuk RPJMD, Renstra dinas , master plan, evaluasi monitoring, akuntansi pemerintahan dan instrumen aturannya. Sehingga sangat disayangkan potensi dan pengetahuannya dalam merancang dan mengimplementasikan anggaran daerah tidak dilibatkan oleh bupati tapsel.
“Saya pikir secara teori pemerintahan dan kepemimpinan, apa yang dilakukan Wabup sudah tepat , semoga setelah badai ini, kedepan kerjasama bisa tercapai dan tidak lagi pola kepemimpinan ekslusif bahkan tertutup oleh elit kecil dipraktekkan dalam mengelola uang negara,” pungkasnya.
(Aks)