Ananto Haryo, S.H., M.H. (Wakil Ketua DPC Peradi Sidoarjo)
Reformasiaktual.com//SIDOARJO- Seyogyanya Muscab Peradi III DPC Peradi terlaksana pada 11 Januari 2023, akan tetapi Ananto Haryo, S.H., M.H. Selaku Wakil Ketua DPC Peradi Sidoarjo menuturkan penundaan.
Penundaan itu hingga Agustus 2023. Kendati, dirinya juga mengungkapkan perihal pembayaran 10 Juta yang dibebankan pada setiap calon ketua sebagai persyaratan.
Persyaratan tersebut dibebankan sebagai sikap loyalitas, dan hal itu telah menjadi kesepakatan bersama diberlakukan hampir seluruh DPC Peradi.
“Sebab manakala tidak ada persyaratan tersebut, bisa-bisa yang mendaftar calon ketua ratusan sangatlah merepotkan,” cetus Prof Otto Hasibuan, S.H., M.H. 11/02/2023.
Persyaratan sebesar Rp. 10 Juta itu menurut Ananto Haryo tidaklah bersebrangan dengan ketentuan AD/ART Peradi, terlebih hal itu merupakan kewajiban anggota pada organisasi profesi Peradi.
Ananto Haryo juga seraya menambahkan Muscab III Peradi Sidoarjo sempat tertunda sebab kendala teknis, selain itu membutuhkan anggaran juga sebesar Rp. 56 Juta, dan dana kas yang hanya berjumlah 30 Juta.
“Dipastikan akan tertutupi sampe ke Muscab III DPC Peradi Sidoarjo, tepatnya pada bulan Agustus 2023,” tutur Ananto Haryo, S.H., M.H.
Seraya menambahkan, “disebabkan DPC Peradi Sidoarjo baru saja membeli kantor secretariat.”
Sebelum Agustus Muscab III akan bisa dilaksanakan, apabila bakal calon memenuhi kewajiban membayar sebesar 10 Juta sebagai partisipasi loyalitas.
Diketahui juga perpanjangan kepengurusan DPC Peradi Sidoarjo masa bakti 2013-2023, sebagaimana tertuang dala SK DPN Peradi No. KEP 033/Peradi/DPN II 2023 dikeluarkan pada 1 Februari 2023.
Sebagaimana termaktub dalam surat tersebut, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Peradi.
Red/Sumber: Media Nuansa Sinar