Perempuan JU Asal Parepare Diringkus Tim Resmob Polres Selayar

Hukrim, TNI/Polri1034 Dilihat

ReformasiAktual, KEPULAUAN SELAYAR – Seorang perempuan cantik setengah baya mengaku berasal dari Kota Parepare Propinsi Sulawesi Selatan yang berinisial JU (45) berhasil diringkus oleh Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Kepulauan Selayar saat akan melarikan diri di atas kapal ferry di Pelabuhan Pamatata. Dalam melakukan aksi bejatnya, JU selalu berpura-pura dengan modus minta tolong untuk menginap di rumah korban. Perempuan JU ditangkap oleh Tim Resmob yang dipimpin Bripka Rahmat Wadi, Sabtu 11 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 Wita kemarin.

        Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Selayar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH, S.IK, M.M, M.IK kepada media ini menyatakan,” Berdasarkan hasil penyelidikan JU disinyalir sebagai pelaku pencurian disejumlah lokasi di Selayar dengan modus operandi berpura-pura meminta tolong untuk menginap dirumah korban namun setelah targetnya lengah, iapun mencoba melakukan aksinya.

        Lanjut Kapolres, sekitar jam 14.00 Wita Sabtu kemarin, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Reskrim yang dipimpin Rahmat Wadi di Pelabuhan Pamatata. Pelaku merupakan resedivis pencurian yang terjadi dibeberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti di Jl Metro Buabua Benteng, Pasar Bonea, Jl Muh Karaeng Bonto serta di Batangmata,” ungkapnya yang didampingi Kasat Reskrim Inspektur Satu (Iptu) Nurman Matasa, SH tadi malam.

       Kasat Reskrim juga mengungkap bahwa pelaku ditangkap dengan mendasari Laporan Polisi Nomor : L. Polisi/B/266/XII/2022/Poda Sulsel/Res Selayar bertanggal 27 Desember 2022 yang dilaporkan oleh salah seorang yang mengaku korban bernama Wahidah Razak (71).

         Saat melapor ke Mapolres di Jl Wolter Mengisidi Benteng, Wahidah Razak menjelaskan bahwa sekitar pukul 17.00 Wita pada 27 Desember tahun lalu, pelaku datang ke rumahnya dan berpura-pura meminta tolong untuk izin menginap dirumah sebab dirinya mengaku sama sekali tidak memiliki keluarga di Selayar.

       Mendengar pengakuan pelaku ini kemudian Wahidah Razak dengan ikhlas dan niat baiknya mengizinkan untuk menginap selama dua (2) malam. Akan tetapi memasuki malam kedua, JU mencoba masuk ke kamar korban dan memulai aksi bejatnya. Pelakupun berhasil menggasak emas 20 gram, tas seharga Rp 1.500.000,00, uang tunai Rp 400.000,00, Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik korban.” Iptu Nurman menambahkan.

        Hasil pemeriksaan dan interogasi, JU juga mengakui jika dirinya yang melakukan pencurian disejumlah tempat. Diantaranya di Kelurahan Batangmata berupa emes seberat 20 gram, di Jl Muh Karaeng Bonto juga berupa emas 20 gram dan uang tunai senilai Rp 1,5 juta serta di Pasar Bonea berupa uang tunai Rp 1,3 juta dan satu (1) buah handphone.

         Kepala Tim Resmob, Bripka Rahmat Wadi yang memimpin proses penangkapan JU mengungkapkan,” Pelaku ditangkap saat sudah berada diatas salah satu Kapal Motor Ferry (KMF) yang beroperasi dilintas penyeberangan Pamatata (Selayar) – Bira (Bulukumba) ketika akan lepas sandar.

       “Sebelumnya kami dari Tim Resmob pada Sat Reskrim Polres melakukan rangkaian penyelidikan dan pengembangan berdasarkan informasi dan laporan sejumlah korban mengenai keberadaan pelaku yang hendak melarikan diri dan sedang menuju Pelabuhan Ferry Pamatata. Mendapatkan info ini lanjut Rahmat Wadi, tim bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang sudah berada diatas KMF. Selanjutnya terduga pelaku digiring ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.” kata Rahmat.

       Dan berdasarkan hasil interogasi, pelaku JU (45) mengakui perbuatannya dengan melakukan pencurian sesuai laporan polisi dengan berpura-pura meminta izin untuk menginap dirumah korban.” tandas Bripka Rahmat Wadi yang didampingi Kapolres, Kasat Reskrim dan Humas Polres, Iptu Jajang Solehuddin.

(M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *