Ketua PPS Jalankan Tugas Lantik Sembilan Belas Petugas PANTARLIH Desa Sukamantri

Daerah190 Dilihat

Reformasiaktual.com//BANDUNG BARAT- Ketua PPS ( Panitia Pemungutan Suara )Desa Sukamantri Masril S.Pd, menjalankan tugas melantik sembilan petugas PANTARLIH Desa Sukamantri (atas Nama KPU)

Kegiatan yang dihadiri, Pemerintah Desa (Kepala Desa )Ketua BPD,PKD (Pengawas Kelurahan/Desa,Babinsa,Babinkamtibmas, dan Sembilan Belas Petugas Pantarlih dan rohaniawan

“Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemilihan umum, pantarlih merupakan petugas pemutakhiran data pemilih. Petugas yang dibentuk untuk pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih saat tahapan Pemilu.

sementara itu Ketua PPS Desa Sukamantri Masril, S.Pd. saat di konfirmasi awak media, Rabu15/02/2023, Masrin memaparkan sebelum membacakan sambutan dari KPU, menyampaikan kepada peserta Apel kususnya kepada petugas Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ) “Bahwa semua saja yang menjadi Pantarlih diharapkan lebih teliti didalam melakukan pendataan, bukan hanya itu petugas Pantarlih Harus Sopan dan Ramah, jangan terburu-buru didalam melakukan pendataan agar data yang dihasilkan akan valid, kalau data dari Petugas Pantarlih bisa valid maka yakin pelaksanaan pemilu akan lebih baik. Apalagi Pantarlih di suguhkan dua teknis pendataan” (Online dan manual) Tuturnya

(Eker RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *