PJS Bukittinggi Silaturahmi, Bawaslu Ajak Sama- Sama Awasi Pemilu

Daerah225 Dilihat

Reformasiaktual.com // BUKITTINGGI — Pascakeluarnya surat keterangan terdaftar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Bukittinggi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pengurus DPC PJS langsung bergerak untuk memperkenalkan kehadiran lembaga PJS ke sejumlah instansi yang ada di kota itu.

Didampingi Adjurama Gustijah, S.T (Sekretaris) dan Alex Armanca JR (Divisi Organisasi), Ketua DPC PJS Kota Bukittinggi, Hamriadi, S. Sos., S.T melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi ke Bawaslu Kota Bukittinggi, Jumat sore (17/2/2023).

Dalam kunjungannya, pengurus DPC PJS Kota Bukittinggi diterima oleh Komisioner Bawaslu, Eri Vatria dengan penuh ke akraban.

Eri Vatria mengucapkan terima kasih atas kunjungan pengurus DPC PJS Kota Bukittinggi ke Bawaslu Kota Bukittinggi.

Menurut Eri, Bawaslu siap untuk bekerja sama dengan DPC PJS bila mana DPC PJS mau berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu.

“Bawaslu Kota Bukittinggi akan membuatkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan DPC PJS, yang nantinya kerjasama itu dalam bentuk kerjasama pengawasan Pemilu,” paparnya.

Disampaikan, tahapan Pemilu yang sudah mulai berjalan, perlu dilakukan pengawasan oleh semua pihak, termasuk masyarakat juga berperan dalam melakukan pengawasan.

Ketua DPC PJS Kota Bukittinggi, Hamriadi mengatakan, peran PJS sebagai lembaga profesi kewartawanan terlibat dalam pengawasan Pemilu, sangat lah pas mengingat kerja dari wartawan juga sebagai alat kontrol sosial.

“Wartawan bisa sebagai wadah bagi Bawaslu dalam menyebarluaskan informasi terkait pemberian pemahaman ke masyarakat tentang sebuah pelanggaran Pemilu,” paparnya.

“PJS sebagai lembaga profesi kewartawanan, sangat berterima kasih kepada Bawaslu karena ikut dilibatkan dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu,” ungkapnya.

Hamriadi juga mantan Panwascam Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi mengatakan, PJS siap membantu Bawaslu mengawasi pelaksanaan Pemilu.

Sementara itu, Sekretaris DPC PJS, Adjurama Gustijah menyampaikan, DPC PJS dengan memiliki sebanyak 15 anggota bisa berkolaborasi dengan Bawaslu untuk menyosialisasikan bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu ke masyarakat.

“Kami DPC PJS juga bisa memfasilitasi komunitas nantinya jika Bawaslu ingin memberikan pemahaman atau menyosialisasikan tentang apa-apa saja pelanggaran Pemilu,” tuturnya.

(Adju)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *