Parah: Motor Plat Merah Diduga Gunakan untuk Aksi Kejahatan Atau Curanmor

Hukrim409 Dilihat

 
TANGGAMUS,Reformasiaktual.com- Beredar informasi sebuah sepeda motor berplat merah BE 4213 VZ diduga dipergunakan untuk melakukan pencurian di arena hiburan rakyat Kuda Lumping di Pekon Talang Rejo Kecamatan Kota Agung Timur, Minggu (19/2/2023).

Kabar juga menyebut bahwa sepeda motor plat merah tersebut adalah kendaraan inventaris untuk aparatur pekon/desa yang kekinian didapatkan informasi milik salah satu pekon yang ada di wilayah Kecamatan Wonosobo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aksi dugaan Curanmor tersebut dilakukan oleh empat orang pelaku, yang membawa 2 sepeda motor di arena kuda lumping tepatnya dibelakang kantor BPBD Tanggamus.

Saat para pelaku hendak membawa sepeda motor hasil curian, ternyata motor tersebut kehabisan bensin sehingga didorong menggunakan kaki atau distep menuju ke arah mata air Pekon Umbul Buah.

Korban yang sadar motornya hilang, akhirnya bersama warga melakukan pencarian dan pengejaran sehingga salah satu pria yang membawa motor korban berhasil diamankan dan dibawa ke rumah Kepala Pekon Talang Rejo Kota Agung Timur.

“Motor yang diamankan 3, yaitu 1 motor korban dan 2 motor pelaku,” kata warga Tanjung Anom kepada

Ditambahkan warga tersebut, seorang pelaku yang berhasil ditangkap dan sepeda motor telah diserahkan kepada Polres Tanggamus.adapun Pelaku dan motorn sebagi barang bukit dibawa ke rumah Pak Kakon, kemudian diserahkan ke Polres Tanggamus,” tutupnya.

Sementara itu, pihak Polres Tanggamus belum memberikan keterangan resmgi terkait kronologis kejadian maupun korban Curanmor tersebut. ( Syukri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *