Reformasiaktual.com//GARUT- Bhabinkamtibmas Desa Ciela Polsek Bayongbong Polres Garut bersama Babinsa dan masyarakat, gotong royong renovasi rumah tidak layak huni salah satu warga di Kampung Ciela Tonggoh Desa Ciela, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Selasa (21/2/2023).
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH, SIK melalui Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto, SH mengatakan bahwa rumah tersebut milik Sdr. Mardan yang kondisi rumahnya menghawatirkan dan tidak layak huni.
Dana yang digunakan untuk membangun Rutilahu tersebut berasal dari Pemkab Garut dalam rangka Hari jadi Garut ke 210 sebesar Rp. 17.500.000.
Saat ini rumah yang berukuran 7×6 meter tersebut sedang di bangun, dengan cara gotong royong dikerjakan oleh Bhabinkamtibmas, bersama Babinsa dan warga sekitar.
Diharapkan Pembangunan Rumah tersebut segera selesai dan dapat segera di huni oleh Sdr. Mardan bersama dengan keluarganya, tutup Yusli.
Eri