Diskuk Jabar Berikan Bimtek RAT Kepada Koperasi Baru yang Ada di Jawa Barat

Ekonomi1537 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bandung – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengurus terhadap pemahaman tata cara pelaksanaan RAT (Rapat Anggota Tahunan), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Propinsi Jawa Barat menyelenggarakan Bimtek bagi pengurus koperasi yang tersebar di kota dan kabupaten se-Jawa Barat.

Ditemui seusai membuka acara Bimtek (Bimbingan Teknis) di kawasan Lembang Kamis (23/2/2023), kepala Diskuk (Dinas Koperasi dan Usaha Kecil) Jabar Kusmana Hartadji mengatakan, rapat anggota koperasi dilaksanakan paling sedikit satu kali dalam setahun. Namun hingga saat ini masih masih banyak koperasi yang belum melaksanakan rapat anggotanya.
.
“Penyelenggaran Rapat Anggota Koperasi, diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 25
tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Peraturan Menteri Koperasi dan
UKM Republik Indonesia Nomor 19/PER/M.KUKM/IX 2015 tentang,” jelas Kusmana.

Pada kegiatan Bimtek tahun ini, lanjut Kusmana, yang menjadi peserta adalah 30 koperasi yang baru berdiri dan merupakan binaan dinas koperasi dan usaha kecil Jawa Barat, termasuk salah satunya koperasi JKM (Jurnalis Kreatif Mandiri) koperasi jurnalis Polda Jabar.

“Koperasi-koperasi yang baru ini diharapkan mampu maju dan berkembang, dan membantu ekonomi Jawa Barat,” tegas Kusmana.

Pada kegiatan Bimtek tersebut, disampaikan materi dan diskusi
Regulasi Pelaksanaan Rapat
Anggota Koperasi sesuai
Permenkop 19 tahun 2015, penguatan kelembagaan
koperasi melalui implementasi PP 7 Tahun 2021, serta praktek
pelaksanaan Rapat Anggota
dengan memanfaatkan
Teknologi Informasi, dan berlangsung dari hari Kamis hingga Jum’at (23 dan 24/2/2023).

Eri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *