Reformasiaktual.com//BANJAR, — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meresmikan Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (STOPPER) dalam kegiatan Siaran Keliling (Sarling) yang digelar di SMAN 2 Banjar, Rabu (22/2/2023). Aplikasi tersebut bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi perilaku perundungan yang menimpa siswa.
“Hari ini anak-anak sekolah di Jabar akan mendapatkan perlindungan dan mendapatkan rasa aman dan nyaman bersekolah dengan hadirnya STOPPER,” tuturnya.
Ia menambahkan, guru bimbingan konseling sekolah bertugas menjadi operator yang menerima dan memverifikasi aduan tersebut, “Kalau tidak direspons akan jadi catatan karena setiap laporan akan (disampaikan) ke Gubernur melalui Kadisdik,” terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi menjelaskan, peran guru bimbingan konseling sebagai operator telah diintegrasikan dengan sistem kinerja. “Jadi, bagi guru BK yang menangani aduan itu masuk dalam hitungan kinerja,” jelasnya.
Program ini, lanjutnya, merupakan kolaborasi Disdik Jabar dengan berbagai stakeholder, seperti DP3AKB, Diskominfo, dan Jabar Digital Service.
Kadisdik menguraikan, ada empat komponen utama STOPPER. Yakni edukasi, konsultasi, laporan aduan, dan pendampingan. Lalu, ada tiga mekanisme aduan yang bisa dimanfaatkan oleh siswa. Pertama, melalui WhatsApp yang sudah terintegrasi dengan program Sapa Warga.
“Kedua, melalui QR code yang terintegrasi dengan Tikomdik Disdik Jabar. Ketiga, melalui website sigesitjuara.disdikjabar.prov.go.id,” imbuhnya.
STOPPER, lanjut Kadisdik, bisa dimanfaatkan oleh seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat. “Jadi, siswa SMP juga bisa mengadu ke sini karena nanti cabang dinas akan konsultasi ke dinas pendidikan kabupaten/kota,” tuturnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bunda Literasi Jabar, Atalia Praratya, kepala perangkat daerah Jabar, dan seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I s.d. XIII.
Eri