Kejari Tanggamus Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Pada Kakon Se-Tanggamus

Daerah664 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Tanggamus – Bertempat di Balai Pekon Sedayu, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Sosialisasi Hukum Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus Kembali di gelar untuk kali ketiga setelah sebelumnya di lakukan di tiga tempat, Rabu (15/12/2021).

Masih dengan tema dan materi yang sama, seperti sebelumnya sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan panduan bagi kepala pekon (Kakon) se-Kabupaten Tanggamus, agar dapat mengelola dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dengan baik dan benar, juga disesuaikan pada juklak dan juknis pengelolaan dana tersebut.

Kembali hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Tanggamus Yunardi.SH.MH,. Kasi Intelijen, Yogi Verdika; Kasi Perdata dan Tata Usaha (Datun), Vita Hesti Ningrum; Kanit Tipokor Polres Nopriansyah;Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora.SH.MH,mewakili Kapolres Tanggamus AKBP. Satya Widhi Wadharyadi Sik. Ketua Forum Aliansi Kabupaten Tanggamus (FAKTA), Herwan Rozali, S.E.; Ketua Ormas Peduli Masyarakat Tanggamus (Pematang), Junaidi; Ketua PEKAT IB, Herwinsyah;
Wakil ketua DPC Abdesi Dulmanan, Sekretaris Apdesi Kabupaten Rusman,serta para ketua dan sekretaris Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di lima Kecamatan setempat.

Dijelaskan oleh Kajari Tanggamus Yunardi.SH.MH,. upaya sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk tidak terjadi lagi tindakan melawan hukum yang sengaja dilakukan oleh oknum Kakon, untuk bermaian-main didalam mengelola anggaran DD, sehingga menyebabkan negara rugi, oleh sebab itu kajari memberikan pesan menohok kepada seluruh Kakon yang hadir dalam acara tersebut.

“Setelah saya teliti tujuh kasus Kakon  ternyata dari ketujuh kasus tersebut terdapat kerugian negara yang diperoleh, tentu saya prihatin pada kondisi ini,kedepan situasi ini harus berubah,saya berharap Tanggamus mendatang Zero untuk kasus Korupsi Dana Desa (DD),” kata Yunardi.

Sementara itu Iptu Ramon Zamora.SH.MH,.yang mewakili Kapores Tanggamus AKBP Satya Widhi Wadharyadi Sik, menyapaikan bahwa dirinya bersama.

“Polres Tanggamus sangat mendukung sekali atas langkah yang di lakukan oleh Kajari beserta jajarannya,dalam rangka mensosialisasikan pedoman hukum bagi para Kakon yang ada di Tanggamus,untuk mengelola anggaran yang di terima dari pusat untuk kemudian di alokasikan demi kepentingan masyarakat, langkah pencegahan seperti ini sangat penting di lakukan,” kata Ramon.

Di lanjutkan oleh ketua umum FAKTA Herwan Rozali,S.E., juga selaku narasumber dari sepuluh lembaga control sosial, dan penggiat anti korupsi yang tergabung dalam wadah Forum Aliansi Kabupaten Tanggamus menjepaskan, terlaksananya sosialisasi ini patut kita apresiasi. “Sangking sayang nya kajari tanggamus beliau punya inisiatif untuk mengadakan penyuluhan hukum ini, dengan tujuan yang baik supaya Tanggamus ini bisa maju dalam segala aspek terutama dalam pengelolaan anggaran DD tersebut, semoga tahun berikutnya kepala pekon dapan menjalankan pungsinya dengan baik sesuai mandat undang-undang,” tutupnya.

 

( Sukri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *