Reformasiaktual.com//Garut – Bhabinkamtibmas Polsek Malangbong Polres Garut, lakukan giat problem solving batas tanah di Kampung Cikayulaka Desa Mekarasih Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut. Rabu (01/03/23)
Problem Solving merupakan kegiatan yang di laksanakan dalam rangka menyelesaikan permasalahan warga dengan cara kekeluargaan atau musyawarah.
Pada kesempatan itu, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Desa Mekarasih Polsek Malangbong, Bersama dengan para pihak yang bersengketa langsung datang ke Lokasi Tanah yang disengketakan.
Kapolsek menjelaskan, setelah dilakukan musyawarah, kedua belah pihak saling menerima dan dilakukan pengukuran ulang.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Malangbong AKP Zainuri, S.Pd menyampaikan kegiatan Problem Solving tersebut adalah bentuk kepedulian Polri dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya agar tercipta situasi yang aman dan damai.
Eri