Reformasiaktual.com//DELI SERDANG- Klambir Kima Kampung, Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Klambir Lima kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dinilai tidak transparan. Akibatnya, warga dan unsur lain tidak mengetahui alur penggunaan anggaran Bumdes.
“Pengelolaan anggaran Bumdes tidak transparan, padahal setiap menggunakan dana yang bersumber dari negara harus mengedepankan azas keterbukaan.
Pada hakikatnya kehadiran Bumdes untuk meringankan beban masyarakat dari rentenir. Seperti halnya masyarakat yang memiliki usaha kecil-kecilan seperti bakulan, kios wajib hukumnya dibantu melalui dana Bumdes. Tapi kenyataannya tidak demikian, sehingga tidak merubah ekonomi masyarakat.
Saat wartawan media ini coba konfirmasi ke kantor pemdes, ternyata kantor pemdes kosong hanya ada satu petugas,
Tidak sampai disitu, wartawan media ini terus mencoba menghubungi (KADES) Kepala desa melalui WhatsApp tetapi WhatsApp nya tidak aktif.
“Terkait hal itu salah satu masyarakat yang tidak ingin namanya di sebutkan, mengatakan
Salah satu poin anggaran Bumdes untuk kesejahteraan rakyat. Tapi kenyataannya hanya beberapa orang saja yang menikmati uang rakyat itu,”
Lanjutnya dan masyarakat yang lain juga meminta Pemdes setempat untuk melakukan peremajaan para staff desa termasuk kepala lingkungan yang di duga sudah tidak menjalankan tugasnya,
Lanjutnya lagi, Selain itu pihak terkait harus melakukan audit penggunaan anggaran Bumdes.
“Dana Bumdes itu hak rakyat, jangan disalahgunakan. Tolong Pemdes dan pengawas selesaikan masalah Bumdes,” Ujarnya.
Sampai berita ditayangkan tim belum mendapatkan keterangan dari pihak Kades Klambir Kima Kampung.
Ronal/Rizky