KERINCI//reformasiaktual.com- Salah satu Kades Kecamatan Siulak Mukai Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi mengeluh dan merasa kesal ulah kelakuan salah satu oknum pegawai kecamatan yang berbuat seenaknya saja diduga meminta uang kepada Kades disaat pengambilan surat pengantar untuk pencairan dan pengesahan APBDes mencapai tujuh juta per taun.
Hal tersebut diungkapkan salah satu Kades Kec Siulak Mukai kepada wartawan media reformasiaktual.com tgl 03/03/2023 mengatakan, kami selaku Kades Siulak Mukai sangat mengeluh ulah kelakuan salah satu oknum pegawai kecamatan yang meminta uang kepada kami disaat pengambilan surat pengantar untuk pencairan dana DD dan pengesahan APBDes.
Kalau kami tidak membayar uang dengan jumlah yang telah ditentukan terkadang bahan yang kami masukkan sampai berminggu minggu di kantor camat tidak ditandatangani oleh Camat Siulak Mukai,”ungkap salah satu kades.
Lanjut kades, dulu pernah kami laporkan oknum pegawai kantor camat Siulak Mukai yang sesuka hati melaku kan pungli terhadap kami tetapi itu sudah kami cabut dikarenakan si terlapor marah kepada kami dengan nada yang emosi pada akhirnya sampai kami adu mulut di kantor camat,”tutup kades.
Asnawi selaku camat Siulak Mukai ketika dimintai keterangannya oleh Awak media ini terkait dengan ada nya dugaan pungli di kantor Camat Siulak Mukai mencapai 7 juta rupiah melalui saluran hand phone nya , namun sampai berita ini tayang tidak ada jawaban.
(Arifin Korwil RA Jambi)