Reformasiaktual.com//Polres Garut | Kasi Hukum Polres Garut AKP Wien Christyaningsih, S.H. memberikan penyuluhan Hukum bagi para Kades, BPD dan LPM di Ruang rapat Kecamatan Sukawening. Senin (13/3/2023).
Kegiatan tersebut dalam rangka Pembinaan Masyarakat Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023.
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah seluruh Kades, BPD dan LPM Kecamatan Sukawening, Karangtengah dan Kecamatan Pangatikan Kab Garut.
Pada kesempatan tersebut Kasi Hukum Polres Garut memberikan materi tentang Peran Pemerintah Desa dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban.
Hadir dala kegiatan tersebut Cepy Fardina, S.H. Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Sekda Kab. Garut dan Unsur Forkopimca Sukawening.
Diharapkan setelah adanya kegiatan ini tidak ada lagi pelanggaran Hukum dan situasi Kamtimbas semakin Kondusif. Pungkas Wien.
Eri