Reformasiaktual.com//Oku Timur-Dugaan penyalahgunaan narkoba yang lakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Nagera (ASN) SDB dengan jabatan camat yang ada dikabupaten OKU Timur menjadi pembincangan masyarakat.
Pasalnya SDB yang merupakan oknum camat harusnya bekerja untuk membantu Bupati dalam menjalankan tugas di masyarakat justru berprilaku tidak terpuji dengan membarikan contoh dengan adanya dugaan penyalah gunaan narkoba jenis sabu.
Hal tersebut di ungkapkan oleh masyarakat yang namanya engan di sebutkan.,”ya mas info nya ada oknum camat yang ditangkap oleh Polres OKU Timur selanjutnya oknum camat tersebut dan di bawak kepolres.
“Untuk menindak lanjuti infomasi tersebut organisasi Kemoot menyambangi Polres OKU Timur untuk mengkonfirmasi terkait adanya penangkapan oknum camat tersebut pada senin (13/3/2023)
Namun saat akan mengkonfimasi terkait hal tersbut Kasat Narkoba Polres OKU Timur tidak berada ditempat awak media hanya bertemu dengan salah satu staf,pak kasat sedang keluar dengan kapolres,”ujar salah satu staf tersubut dengan singkat.
Terpisah Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan. MM saat disinggung
terkait diduga oknum camat di Kecamatan Semendawai Timur yang telah melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba namun tidak adanya penahanan mengatakan,”
kalau untuk pengungkapan Kasus itu ranahnya Polres,
tugas kami hanyalah merehabilitasi pecandu narkoba ,hal tersebut tentunya bersupat sifatnya rahasia,
pasien itu harus dlindungi tidak boleh kita publikasikan segala macam karena ada aturan nya,kewajiban kami untuk semua data pasien disini harus kami lindungi karena orang disini untuk diobati.
Salah kita mempublikasikan data pasien, karena status orang sudah datang kesini statusnya pasien.
bila dibocorkan maka kami bisa dituntut oleh pasien.”pungkasnya.
KDS