Reformasiaktual.com//CIAMIS- Masyarakat Desa Kertaharja Kecamatan Cijeungjing mencurigai kepala desa telah nikah siri dengan seorang pegawai Puskesmas Cijeungjing yang berinisial (DD), masyarakat mulai gaduh dan gerah dengan perilaku kepala desanya,karena hal ini bukanlah pertama kalinya perilaku atau kejadian yang bermotif asmara.
Dan akhirnya sampailah permasalahan atau isyu tersebut kepada Lembaga Perwakilan Desa, untuk meredam informasi yang sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat Desa Kertaharja akhirnya BPD bertindak dan menindak lanjuti dengan memanggil kepala desa untuk mengklarifikasi dugaan pernikahan siri atau hubungan istimewa antara kepala desa dengan pegawai puskesmas.
Ketika dikonfirmasi, Kamis (16/03/23) kepala Desa Kertaharja Aan mengatakan ,sebenarnya semua sudah selesai dan semua yang dituduhkan tentang nikah siri itu tidak benar dan saya memang sudah kenal baik dengan DD selama enam bulan,saya yakin laporan dan informasi ini dari salah seorang yang tidak menyukai saya,”ungkap Kades Aan.
Sementara anggotanya BPD (KS) ketika di konfirmasi tentang kejadian tersebut membenarkan dan semua sudah selesai dan islah dan kepala desa membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,dan semua sudah disampaikan kepada pak camat jadi silahkan tanya pak camat, jawabannya.
Lalu Awak media reformasiaktual.com berkomunikasi dengan Camat Cijeungjing pak Iyus karena ada kegiatan dan kesibukan hanya bisa komunikasi lewat WA ketika diklarifikasi tentang kejadian tersebut, beliau menjawab kepala desa dipilih oleh masyarakat jadi silahkan selesai oleh BPD ini merupakan representasi masyarakat kecuali tidak bisa diselesaikan maka camat dengan kewenangannya akan bertindak dan sudah di buatkan peryataan apabila terjadi dan mengurangi perbuatan yang sama maka dengan berat hati akan dilakukan tindakan tegas,”jelasnya.
Diharapkan semua pemimpin pemerintahan harus menjadi panutan dan suri tauladan bukan sebaliknya,”pungkasnya.
(Endang Suryana)