Kapolres Tapsel Minta Laporkan Padanya Terkait Penyakit Masyarakat

Daerah405 Dilihat

Reformasiaktual.com//Tapanuli Selatan – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, meminta warga untuk tidak sungkan melapor kepadanya jika menemukan penyakit masyarakat. Kata Kapolres, dalam sepekan ke depan, Polres Tapsel akan melaksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat).

“Oleh karena itu, bila ada informasi terkait judi, miras (minuman keras), dan sebagainya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat silahkan lapor ke kami,” pintanya di hadapan MUI dan Ormas Islam se-Kabupaten Tapsel dalam rangka program Jumat Curhat, Jumat (24/3/2023) pagi.

Dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor MUI Tapsel itu, Kapolres juga meminta masukan dan informasi dari para Tokoh Agama. Sebelumnya, Kapolres juga memohon maaf karena baru kali ini bisa bertemu dengan MUI dan Ormas Islam se-Kabupaten Tapsel lantaran tugas yang cukup padat.

“Kami juga mohon dukungan dan doa dari MUI Kabupaten Tapsel. Supaya, kami personel Polres Tapsel bisa bekerja sama dengan Ulama. Khususnya untuk memberikan kemaslahatan bagi umat,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Kabupaten Tapsel, KH Ahmad Gozali Siregar, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolres itu. Ia berharap, melalui pertemuan tersebut, akan membawa dampak yang positif bagi kemaslahatan umat.

Sementara, Ketua PD DMI Kabupaten Tapsel, H Akhirul Pane, MA, menjelaskan, bahwa saat ini, Masjid-masjid yang ada sedang melaksanakan ibadah, baik itu Tarawih atau pun Tadarus. Maka, pihaknya meminta ke Kapolres agar menertibkan segala bentuk petasan yang dapat mengganggu kekhusyukan beribadah.

“Kami harap, ada personel Bhabinkamtibmas yang melakukan patroli di lokasi Masjid-masjid. Tujuannya, untuk menertibkan anak-anak yang bermain petasan atau mercon,” harapnya.

Ketua Umum Perti Kabupaten Tapsel, Mahyudin Harahap, juga menyampaikan hal yang senada. Ia mendukung Kapolres yang akan menertibkan berbagai penyakit masyarakat. Khususnya, ia minta agar personel Bhabinkamtibmas dapat menindak aktivitas permainan judi online.

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *