Terkait Kasus Pembunuhan di Bantaeng: Ini Keterangan dari Pihak Polres Bantaeng Melalui Kasat Reskrim

TNI/Polri620 Dilihat

BANTAENG – reformasiaktual.com – Kasus meninggalnya nenek
Hj. Hamzatun Dg Te’ne (85), warga jalan Karaeng Kasia Kel Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng yang diduga dibunuh pada hari Rabu 4 Januari 2023 hingga hari ini belum terungkap siapa pelakunya.

Sementara pihak Kepolisan Resor Bantaeng, masih terus bekerja secara ekstra guna mengungkap motif dan pelaku pembunuhan tersebut.

Nenek yang meninggal dunia dalam kondisi tragis di atas tempat tidur dalam kamar dengan posisi Korban menghadap kebawah dengan Kedua tangan dan kaki terikat.

Peristiwa tersebut sempat membuat warga sekitar geger dengan insiden itu dibunuh oleh pelaku.

Anehnya harta benda yang berada dalam tubuh korban dan barang berharga disekitar tempat kejadian tidak ada yang hilang.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Rudi, SE menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil DNA dari Dokkes mabes polri guna mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.

“Masih menunggu hasil DNA dari Dokkes Mabes Polri, DNA sebagai petunjuk terkait dugaan siapa pelakunya,” kata AKP Rudi. Sabtu (1/4/2023).

Saat ini sudah 21 orang saksi yang di BAP oleh penyidik, sampel DNA yang dikirim ke Mabes Polri Sebanyak 30 sampel dari 15 orang, sementara BB yang diperiksa sebanyak 18 BB membuat kita harus bersabar untuk mengetahui hasil penyidikan secara optimal. Mohon bersabar dan doanya agar segera terungkap, ujar Kasatreskrim.

Lanjut Kasat Reskrim, terkait kasus penganiayaan yang dialami kepala sekolah TK itu dalam pengejaran pada pelakunya yang diduga an. Didi.

Ditempat terpisah, Kapolres Bantaeng menyampaikan bahwa dirinya sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk menarik kasus tersebut ke Polres Bantaeng yang mana sebelumnya Keluarga korban melaporkan di Polsek Bantaeng dan saat ini sudah dibuatkan Surat Perintah ( sprin ) gabungan.

Saat ini tim dari Polres Bantaeng terus mencari di bantu pihak keluarga dan berbagai pihak serta telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang ( DPO) dari Sat Reskrim Polres Bantaeng.

Mohon bila ada yang mengetahui informasi terkait keberadaan Lel. Didi, silakan hubungi Kanit Resmob Polres Bantaeng Aipda Sabil dinomor 0821-9300-0660, trimakasih

Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *