Reformasiaktual.com//KARAWANG – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Jajaran Polsek Rengasdengklok menggelar Razia khusus petasan, Razia Petasan dilakukan Oleh personel Polsek Rengasdengklok Aipda Audien, Bripka Priyo dan Bripka Wawan dengan mendatangi sejumlah pedagang petasan di sepanjang jalan Bekas Pasar lama Rengasdengklok Dusun Warudoyong Selatan Kec Rengasdengklok Kab Karawang
Selasa (04/04/2023)
Hasilnya dalam razia ditemukan berbagai jenis petasan dan disita aparat gabungan kepolisian yang terdiri dari unit Reskrim dan unit Sabhara Polsek Rengasdengklok
Selain menyita petasan, aparat juga mendata dan memberikan teguran agar para penjual petasan untuk tidak menjual kembali petasan selama bulan suci ramadhan
“Kita ingin berikan rasa aman dan nyaman kepada warga saat pelaksanaan ibadah selama bulan puasa ini. Sehingga operasi ini digelar,” Kata Kapolres Karawang AKBP Widhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH
Selasa (04/04/2023)
“Kapolsek Kompol Yuswandi Menjelaskan Razia ini digelar sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan puasa khususnya saat melaksanakan ibadah shalat Tarawih, karena pada umumnya petasan dinyalakan pada malam hari. selain dapat mengganggu orang lain juga membahayakan bagi penggunanya,” jelas Kapolsek
“Adapun petasan yang berhasil disita, selanjutnya kami diamankan dan dilakukan proses pemusnahan dengan cara direndam menggunakan air”, ujarnya
Kapolsek menambahkan, operasi serupa secara berkala akan terus digelar. Hal ini untuk meminimalisir potensi peredaran petasan di wilayah hukum polsek Rengasdengklok
“Kegiatan razia petasan akan terus dilaksanakan secara berkala hal ini sebagai upaya meminimalisir potensi peredaran petasan khususnya diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok”, pungkas Kapolsek