Purwakarta//
reformasiaktual.com – Untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari personil Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Subbid Provost Propam Polda Jabar melakukan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) secara mendadak terhadap para Polisi di Kabupaten Purwakarta, pada Kami, 6 April 2023.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, kegiatan pemeriksaan ini merupakan Gaktibplin yang dilakukan Subbid Provost Propam Polda Jabar dengan melakukan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan surat-surat pribadi anggota Polres Purwakarta.
“Pemeriksaan yang dilakukan Subbid Provost Propam Polda Jabar antara lain memeriksa surat kelengkapan diri, baik dalam berkendara maupun dalam bertugas seperti KTP, Kartu anggota, SIM, STNK,” ucap pria yang akrab disapa Mega itu.
Tujuan dilaksanakan pemeriksaan ini, kata dia, agar seluruh anggota dapat memulai dari dirinya sendiri untuk menerapkan kedisiplinan sebelum pada orang lain, sehingga dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
“Tujuan Gaktibplin ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari anggota dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan bagi masyarakat serta penegakan hukum,” jelas Mega.
Hal ini dilakukan, sambung dia, guna menciptakan anggota Polri yang patuh hukum, serta dapat meniadakan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di Kabupaten Purwakarta.
RN