Reformasiaktual.com//BANDUNG-Panit Samapta Ipda Yusuf beserta Anggota Qr, Reskrim dan Intel Polsek Antapani Polrestabes Bandung Polda Jabar Bersama Forkomicam Kecamatan Antapani melaksanakan kegiatan himbauan Prokes dan Woro-woro terhadap para pemilik kafe dan kedai makan.
Dalam kegiatan patroli bersama Forkomicam tersebut melaksanakan kegiatan himbauan terkait prokes kepada para pelaku Usaha.
Kegiatan tersebut Merupakan Bentuk Pendisplinan Masyrakat khususnya Pelaku Usah Untuk Mematuhi Perwal Yg Berlaku Dalam Rangka Percepatan Penangan Covid 19.
Kapolsek Antapani Polrestabes Bandung Polda Jabar Akp Asep Muslihat S.SH.Msi mengatakan bahwa pelaksanaan giat Woro woro Perwal 109 Thn 2021 meripakan bentuk tindak lanjut pendisiplinan baik Itu masyarakat maupun Pelaku Usaha.
Korprina