Ciamis, reformasiaktual.com//Bantuan UPPO dari Kementerian Pertanian sebesar 200 juta rupiah. Dari anggaran tersebut mendapatkan 8 ekor Sapi, kandang Sapi, gedung tempat pengolahan pupuk organik, satu unit mesin, dan satu sepeda motor jenis Viar roda tiga.
Dari penelusuran awak media reformasi aktual pada Sabtu 08/09 /2023, 8 ekor Sapi bantuan tersebut sudah tinggal 5 ekor diduga yang 3 ekor sudah di jual.
Parahnya, tempat pengolahan pupuk organik yang menjadi program utama bantuan itu sudah tidak berfungsi bahkan mesin kompos nya juga udah ga ada alias ra’ib.
Di duga dari awal bantuan itu diberikan, tidak ada aktivitas atau kegiatan pengelolaan pupuk organik.
Di tempat terpisah aktivis Asep mengatakan bahwa, berdasarkan aturan Sapi tersebut harusnya dikandang karena untuk pengolahan pupuk organik.
Bukan malah berkurang sapinya.
Ketika di konfimasi via wa Ketua kelompok sukasari , Tohirin, mengatakan ada sapi mah di kadang yang lain dan bilang nanti saya photokan, ujarnya.
Ditanya soal aktivitas pengolahan pupuk, dirinya tidak menjawab kan harusnya ada aktivitas pengolahan pupuk organik karna itu yang paling pokok.
Atas dasar pemberitaan ini diharapkan pihak dinas terkait Dinas pertanian dan bidangnya segera melakukan penelusuran terkait keberadaan kelompok UPPO tersebut dan kepada pihak aparat penegak hukum (APH) turun tangan usut tuntas permasalahannya sapi UPPO jangan sampai dijadikan ajang keuntungan pribadi dan tindak tegas apabila terbukti melakukan tindakan hukum.
Endang