ReformasiAktual.com//PANGANDARAN- Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan tidak ada tunjangan hari raya (THR) untuk tenaga honorer pemerintah kabupaten (pemkab) Pangandaran tidak.
“Ya tidak ada THR untuk honorer tahun ini, belum ada,” kata Jeje kepada Reformasi Aktual, Senin (10/4/2023).
Menurutnya THR lingkup pemkab Pangandaran tahun ini hanya untuk ASN. “Itu pun hanya Rp 50 persen sekitar Rp 2,5 Miliar,” ucap Jeje.
Ia mengatakan penyaluran THR untuk ASN dilaksanakan sebelum lebaran. “Yang penting sebelum lebaran aja, sebelum cuti,” katanya.
Padahal tahun sebelumnya sebanyak 4.000 tenaga honorer dapat THR sebesar Rp 600 ribu yang bersumber dari APBD.
“Kalau tahun 2022 kemarin memang kita ada THR untuk honorer, tapi sekarang gak ada,” ucapnya.
Pihaknya irit bicara terkait menjelaskan secara rinci alasan tidak akan memberikan THR untuk Non ASN.
Sementara Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pangandaran Hendar mengatakan membenarkan tidak ada lagi THR untuk tenaga honorer atau Non ASN.
“Iya gak ada,” kata Hendar melalui pesan WhatsApp.
Ia mengatakan kalau THR untuk ASN jumlah nominal tepatnya masih dihitung. “Masih dihitung sama Sekretaris Daerah (Sekda),” ucap Hendar.
( DIRMAN RA )