Purwakarta//
reformasiaktual.com-Kehadiran yang mengklaim dirinya pengurus DPD PWRI Jabar ke PWRI Purwakarta yang dilaksanakan pada bulan Maret 2023 yang lalu, mendapat respons keras dari Apit Suryana, Sekretaris DPC PWRI Kab. Purwakarta yang sah secara de jure dan de facto
“Semuanya sudah jelas bahwa yang sekarang tercatat di Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Ketuanya H. Hermawan, SH, MH, CTL, CCL, CLI, Sekretarisnya Raja Robert Marpaung, SH dan Bendaharanya Sanggam U M Napitupulu, SH. Hal itu selaras dengan Surat Resmi dari Badan Kesbangpol Prov. Jawa Barat No. 1912/KB.03.04.01//Kesbak, tanggal 23 September 2023. Jadi yang tercatat dan resmi terdaftar di kesbangpol prov jawa barat adalah nama nama di atas, bukan nama nama yang lain seperti dalam pemberitaan,” jelas Apit.
Lebih lanjut dipertegas oleh Dedo Nur Apriatna, Ketua OKK DPC PWRI Kab. Purwakarta bahwa dengan adanya surat resmi yang dikeluarkan oleh Badan Kesbangpol Prov. Jabar sebagaimana dijelaskan oleh Sekretaris kami, tentunya semuanya sudah jelas dan tidak perlu ada perdebatan lagi. Selasa (11/04/2023)
“Jelas semua sekarang sudah clear siapa yang tercatat dan terdaftar secara resmi, siapa pula yang mengatasnamakan PWRI. Apalagi sampai menyerahkan SK Kepengurusan,” tegas Dedo.
Lebih jauh Dedo mengatakan bahwa persoalan SK Kepengurusan yang di serahterimakan, Dedo mengajak semua berpikir dewasa dan positif saja.
“Kita sikapi secara dewasa dan positif saja semuanya. Persoalan SK Kepengurusan yang diberikan, kami tidak tahu. Karena setahu kami bahwa SK Kepengurusan DPC & DPD PWRI se- Indonesia menjadi kewenangan & tanggung jawab DPP. Dan semua dokument yang SAH saat ini semuanya atas nama kami dengan surat keputusan dengan nomor : 32.14/SK/DPP. PWRI/II/2023,” jelas Dedo mengakhiri.
RN