Reformasiaktual.com//Polres Karawang Polda Jabar – Tingkatkan ibadah di bulan Ramadhan penuh berkah, Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar mengikuti sholat taraweh keliling (Tarling) berjamaah yang dilakukan dilaksanakan di Masjid Besar Aimmatil Mujtahidin di Pasar Lemahabang, Kabupaten Karawang.
Tak sampai disitu, Kapolsek Lemahabang Polres Karawang juga memberikan bantuan sarana kontak berupa Mushaf Al-Qur’an, Sajadah dan jam dinding kepada pengurus DKM Masjid Besar Aimmatil Mujtahidin, Rabu malam (12/4/2023).
Ibadah malam sholat taraweh kali ini, juga diikuti oleh para sesepuh, Toga, Tomas, Toda serta pengurus DKM dan jamaah Masjid Besar Aimmatil Mujtahidin.
Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar agar menyempatkan waktu memberikan imbauan Maklumat Forkopimda Karawang disela-sela kegiatan sholat taraweh keliling.
Pria yang akrab disapa Gulipar, dalam kesempatannya menyampaikan kepada para jamaah yang hadir hal-hal yang perlu diketahui seperti, dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun yang bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan saat melaksanakan ibadah.
“Hal itu berpotensi bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” jelas Kapolsek Lemahabang Polres Karawang.
Dalam maklumat tersebut, Gulipar menyebutkan, dijelaskan juga untuk tidak melaksanakan kegiatan arak-arakan atau konvoi dengan menggunakan roda dua maupun roda empat dalam bentuk sahur On The Road (OTR) ataupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik sosial atau tawuran.
“Juga dilarang untuk melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun,” tambah pria ramah ini melanjutkan.
“Kemudian, jangan menggunakan knalpot bising (brong) dan melakukan balapan liar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” ungkap Iptu Gulipar.
Kapolsek Lemahabang Polres Karawang ini menambahkan, “Selain itu, juga dilarang keras mengedarkan dan mengkonsumsi Narkotika serta obat-obatan terlarang,”
Serta dilarang untuk melakukan aksi Sweeping atau razia liar dan segala bentuk penyakit masyarakat seperti, premanisme, prostitusi, peredaran Miras dan sejenisnya, tutur perwira pertama Polri ini.
Iptu Gulipar menandaskan, “Kami mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta benda terhadap potensi ancaman bencana ataupun kejahatan.
“Terutama dari musibah kebakaran dan pencurian. Jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Kapolsek Lemahabang Polres Karawang.
(Humas Polsek Lemahabang Karawang Polda Jabar)