Polisi Berjibaku Tertibkan Lalu Lintas di Pertigaan Tanjungpura Karawang

TNI/Polri1020 Dilihat

RA//Karawang – Upaya Unit Lantas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar mengatur lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat. Rabu (12/4/2023).

Pengaturan tersebut rutin dilakukan oleh kepolisian guna mengantisipasi aktivitas pengendara di saat jam-jam padat ataupun sibuk sekaligus mengurai kemacetan di jalan raya pertigaan lampu merah Tanjungpura.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya.

“Tujuannya sebagai bentuk untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” tegas Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

“Arus lalu lintas di pertigaaan lampu merah Tanjungpura terpantau ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini,” lanjut Kompol Marsono.

Didasari hal itu, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang ini mengarahkan Panit Lantas Iptu Supriyono beserta Aiptu Hamdani dan Banpol Pospol Tanjungpura, untuk bertugas mengatur arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura, Karawang.

Perwira menengah Polri ini menandaskan, “Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat di mana aktivitas pengguna jalan meningkat,”

“Semoga kehadiran polisi bisa dirasakan langsung oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya, di dalam tugas kami mengupayakan kelancaran dan keamanan di jalan raya,” tutup Kompol Marsono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *