Reformasiaktual.com//Garut | Polsek Garut Kota laksanakan program Jum’at Curhat dengan siswa siswi SMK 2 Pasundan pada Jum’at (14/4/23) pukul 07.35 WIB.
Kegiatan tersebut bertempat di Lapangan SMK 2 Pasundan, Jalan Pasundan Kelurahan Kota Kulon, Garut Kota.
Program Jum’at Curhat ini merupakan program Polres Garut di bawah pimpinan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Tujuan adanya program ini sebagai wadah masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran ataupun permasalahan yang ada.
Dalam kegiatannya Kapolsek Garut Kota Kompol Cucu Wijaya di dampingi Panit I Binmas Aiptu Sudarmo.
Kapolsek Garut Kota menyampaikan arahan tentang UU No.2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu bertanya jawab mengenai seputar SKCK dan pembuatan SIM.
“Jadi buat adek-adek semua apabila belum memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang lebih baik menggunakan kendaraan umum. Namun apabila sudah memenuhi persyaratan, di harapkan dapat melengkapi kelengkapan kendaraannya” tutup Kapolsek Garut Kota.