Polres Karawang Polda Jabar – Tim patroli prekat 3214 B melaksanakan Operasi Petasan di Dusun Batujaya Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Karawang, untuk pastikan tidak ada yang menjual petasan bahaya, Sabtu (15/4/2023).
“Operasi tersebut dilakukan ketika mendapati berbagai jenis petasan yang dijual oleh salah satu pedagang eceran,” jelas AKP Supriatno, Kapolsek Batujaya mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Tak sampai disitu, Aiptu H Tatang Sebastian dan Aipda Ade Suryana menyita 30 butir petasan jenis Korek dan 10 buah petasan jenis Jamoe, karena dianggap berbahaya, dan untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.
Menurut Kapolsek, Operasi petasan kali ini digelar sebagai upaya dini kepolisian dalam mengantisipasi peredaran petasan jenis-jenis tertentu yang tergolong berbahaya, yang marak terjadi selama bulan puasa.
“Pastinya itu sangat mengganggu masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang sholat taraweh maupun yang melakukan ibadah lainnya,” ungkap Kapolsek Batujaya Polres Karawang.
“Umumnya petasan dinyalakan pada malam hari. Selain bisa mengganggu orang lain, juga membahayakan bagi penggunanya,” pungkas AKP Supriatno.
(Humas Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar)