Penggunaan Anggaran Dana Desa Diduga Janggal, FMPD Geruduk Kantor Desa Purwadadi Kab. Ciamis

Daerah236 Dilihat

Reformasiaktual.com//Sekitar tanggal 14 April 2023 masyarakat purwadadi yang tergabung di dalam Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) melayangkan surat permohonan audensi kepada pihak Desa Purwadadi kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis jabar.

Dalam Surat tersebut, FMPD meminta waktu kepada pihak Desa pada hari Senin, (17/04/2023) untuk membahas terkait alokasi penggunaan Dana Desa (DD) yang dinilai semerwaut.

Asep Dede Supono selaku Ketua FMPD merasa kecewa lantaran pihak Desa tidak memberi waktu luang kepada Masyarakat untuk menyampaikan beberapa tuntutan tentang penggunaan Dana Desa.

“Tuntutan kami sebenarnya masih banyak tapi pihak desa sedang sibuk, katanya sih sedang ada acara lagi jadi auden hari ini di tunda” ucap Asep saat di wawancarai seusai auden di kantor Desa Senin, (17/04/2023).

Meski begitu, di hari auden nanti Asep berharap pihak Desa bisa memberi penjelasan tentang anggaran-anggaran Desa yang dinilai banyak kejanggalan.

Ditempat yang sama, kepala Desa Purwadadi melalui Cicih mintarsi selaku sekertaris Desa mengatakan karena waktunya tidak tepat dan belum ada pesiapan dari pihak Desa jadi auden di tunda terlebih dahulu.

“Kebetulan, kan hari ini jadwal lagi padat terus saya belum mengagendakan otomatis belum ada kesiapan” kata Cicih saat di wawancarai rekan-rekan media.

Untuk kelanjutan auden, pihak desa mempersilakan untuk mengagendakan kembali bila itu perlu di klarifikasi kepada pihak Desa.

“tapi, kalau hari libur seperti sekarang menjelang lebaran kan masing-masing orang banyak kepentingan dan sekarang ini sudah mau cuti lebaran” ungkapnya.

Karena kata Cicih, kalau melihat situasi sekarang waktunya kurang efektif, melihat menjelang lebaran pihak desa banyak kesibukan.
( Team investigasi RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *