Garut | Polsek Cisurupan Polres Garut lakukan Pendampingan Penyaluran Bantuan BLT-DD Tahun 2023. Senin (17/04/23) jam 09.00 wib
Kegiatan tersebut di lakukan di Aula Desa Karamatwangi berlanjut kerumah para penerima KPM di Desa Sukatani Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut.
Berdasarkan arahan dari Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro untuk lakukan pengamanan dan monitoring kegiatan – kegiatan yang bersangkutan dengan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Cisurupan AKP Iwan Soleh P, M.Si.
Adapun penyaluran BLT-DD tersebut di alokasikan dari Dana Desa Tahun 2023 tahap ke-1 kepada masyarakat Desa Sukatani. Nominal yang diberikan adalah senilai Rp 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) selama 3 bulan dari Januari hingga Maret.
Penerima bantuan tersebut berjumlah 41 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang kurang mampu dari segi ekonomi.
Dalam kegiatannya di hadiri oleh Kepala Desa Sukatani, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa. Sukatani serta pendamping Kecamatan Cisurupan.
“Untuk KPM penerima bantuan, tidak di perbolehkan di wakili kehadirannya kecuali sakit dan dengan surat.
Kami juga menghimbau agar masyarakat penerima bantuan dapat dengan penuh tangung jawab memanfaatkan bantuan” tutup Aipda Ganung Wibowo