Reformasiaktual.com//Kaur(Bengkulu)-Korupsi Adalah Musuhnya Penegak Hukum Kejaksaan, Polri yang mana sala satu uang negara adalah uang masyarakat dan hal ini Kejari Kaur limpahkan tiga Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa (DD).
Hal ini dengan dengan adanya dugaan korupsi Dana Desa yang di jelaskan oleh pihak penegak hukum kejaksaan negeri kabupaten kaur (Kejari kaur) beberapa bulan yang lalu telah melimpahkan berkas dugaan korupsi Dana Desa ke Inspektorat kabupaten kaur untuk melakukan pemeriksaan tiga desa tersebut yaitu Desa Air Jelatang Kecamatan Kecamatan Maje, Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan dan Desa Maria Baru Kecamatan Semidang Gumay
Kepala Inspektorat Kaur Harika menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga desa, yang merupakan pelimpahan dari Kejari Kaur,” jelasnya
“Ya ada tiga desa yang merupakan hasil pelimpahan dari Kejari Kaur, saat ini satu desa sudah keluar LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dan terkait kerugian negaranya sudah dilakukan penagihan, kita pun memberikan tempo 60 hari ke depan agar pihak desa mengembalikan kerugian negara tersebut.” ungkap Harika di kutif dari media Britanesia.com
lanjut jelas kepala Inspektorat Kaur Harika, apabila ke depan pihak Desa tidak mengembalikan kerugian negara tersebut, maka pihaknya memastikan berkas kasus ini akan dilimpahkan kembali ke Kejari Kaur,” tegas Harika
“Apabila pihak yang bersangkutan tidak mengembalikan kerugian negara, maka kami akan melimpahkan berkas tersebut ke Kejari Kaur, untuk dilakukan langkah hukum selanjutnya.” Jelas Kepala Inspektorat Kaur. (2/5/2023)
(Aidil)