KETUA DPC PWRI PURWAKARTA MENGANGGAP TIDAK ADA DUALISME DALAM TUBUH KARENA KAMI BERBEDA KIBLAT

Daerah363 Dilihat

Purwakarta
reformasiaktual.com – Pertemuan silaturahmi sekaligus halal bihalal Idul Fitri 1444 H yang diinisiasi oleh Badan Kesbangpol Purwakarta digelar di Aula Kesabngpol Purwakarta di jalan Veteran No. 153 Kelurahan Nagrikaler Kecamatan Purwakarta – Purwakarta (Selasa, 02/05/2023) berlangsung dengan baik.

Kemudian paska itu berkembang beberapa pemberitaan media online, dimana Ramaldi mengklaim bahwa dirinya masih sebagai Ketua DPC PWRI yang sah.

Ketika dikonfirmasi terkait hal ini Didi Supriady selaku Ketua DPC PWRI yang mendapat mandat SK No. 32.14/SK/DPP PWRI/II/2023 Tanggal 17 Februari 2023, dirinya menjelaskan secara sejuk sambil tersenyum.

“Biarkan saja itu khan hak seseorang. Dan saya tidak akan terjebak pada ranah itu. Namun bisa saya pastikan bahwa semuanya hanya asumsi saja. Setahu saya DPP PWRI di Indonesia ini hanya ada satu yaitu yang dinakhodai Bapak DR. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn dengan Sekretaris Jendralnya Bapak D Supriyanto JN, SE. Dan untuk skala Jabar pun DPD PWRI setahu saya hanya ada satu, dimana Ketua DPD nya adalah Bapak H. Hermawan, SH, MH, CLA, CCL, CTL, CLI, CME dan Sekretarisnya adalah Bapak RT Robert Marpaung, SH. Dan kami berkiblat ke nama-nama diatas,” jelas Didi datar.

Lebih lanjut Didi mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan laporan secara resmi terkait hasil pertemuan itu.

“Kita sudah melaporkannya sebagai pertanggungjawaban kami selaku Pengurus DPC. Jadi kita tunggu saja yach arahan selanjutnya dari DPP dan DPD PWRI Jabar,” lanjutnya.

Pada akhir keterangannya Didi menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam tubuh DPC PWRI Purwakarta.

“saya tegaskan sekali lagi bahwa tidak ada dualisme apalagi konflik di DPC PWRI Purwakarta. Kami dan Bang Ramaldi BEDA KIBLAT. Untuk lebih jelasnya rekan-rekan bisa konfirmasi langsung ke Kesbangpol Jawa Barat siapa PENGURUS DPD PWRI JABAR yang diakui dan terdaftar,” pungkas Didi.

RN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *