ReformasiAktual, KEPULAUAN SELAYAR – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar, H Misbahuddin mengaku mendapat arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda), H Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP untuk mengusulkan Kabupaten Takalar sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke XXXIII Tingkat Propinsi Sulsel tahun 2024 mendatang.
Pengakuan ini disampaikan H Misbahuddin mewakili Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Takalar usai Rapat Kerja dengan Ketua (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sulsel bersama sejumlah Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kabag Kesra kabupaten/kota se Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Selayar Jl Jenderal Ahmad Yani Benteng ibukota Kabupaten Kepulauan Selayar, Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 16.00 Wita.
Rapat Kerja yang dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H Saiful Arif, SH dan dipimpin oleh Pengurus Harian LPTQ Sulsel yang sekaligus selaku Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf, H Abdul Gaffar. Dalam rapat itu juga membahas hal-hal yang harus dibenahi ketika pelaksanaan perhelatan akbar MTQ dan STQH agar dapat membuahkan hasil yang maksimal ditingkat nasional. Pernyataan ini mengemuka dan disampaikan oleh para Kakan Kemenag yang dianggap telah berpengalaman pada pelaksanaan STQH dan MTQ, baik sebagai pelaksana maupun sebagai dewan hakim.
Menyangkut penentuan tuan rumah MTQ Ke 33 Tahun 2024, Muhammad Hasim menyebut tiga (3) kabupaten atau kota yang digadang-gadang untuk menjadi tuan rumah. Ketiganya adalah Kota Palopo, Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Utara. Akan tetapi berdasarkan keputusan rapat LPTQ pada 25 Juni 2022 yang lalu di Kabupaten Bone telah merekomendasikan tiga kabupaten/kota yaitu Palopo, Makassar dan Lutra.” papar Hasim saat Raker di Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
Mengapa Kabupaten Luwu Utara dimajukan sebagai kandidat tuan rumah karena pertimbangannya memang Lutra belum pernah sama sekali menjadi tuan rumah, baik pelaksanaan STQH ataupun MTQ. Meskipun demikian lanjut Hasim, ketika pemasukan permohonan untuk menjadi tuan rumah yang harus diteken oleh bupati dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota hingga deadline 8 Juli 2022 ternyata yang mengajukan permohonan cuma Kabupaten Luwu Utara.” tandasnya.
“Jelang 8 Juli 2022, Kabupaten Takalar yang berhalangan hadir pada Rapat Kerja LPTQ di Bone, juga ikut mengajukan permohonan sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ Ke 33 Tingkat Propinsi Sulsel yang sudah ditandatangani oleh Bupati Takalar dan disetujui DPRD setempat. Oleh sebab itu dengan berbagai pertimbangan teknis antara Luwu Utara dan Takalar akhirnya Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, ST menentukan bahwa yang akan menjadi penyelenggara pelaksanaan MTQ Ke 33 tahun 2024 nanti adalah Kabupaten Takalar yang saat ini bupatinya dijabat oleh Dr Setiawan Aswad, M.Dev. Plg. Sekalipun Surat Keputusan (SK) belum diserahkan sebab belum tertandatangani oleh Bupati dan DPRD Takalar namun Kepala Biro Kesra sudah memberikan petunjuk untuk disampaikan pada Raker hari ini.” kunci Hasim. (M. Daeng Siudjung Nyulle)