LEBAK, Repormasiaktual.com-
Dinas Kabupaten Lebak diduga lemah dalam pengawasan realisasi program Indonesia Pintar untuk para siswa miskin seperti halnya yang berada di Kecamatan Bayah Kab.Lebak Banten kurang lebih sekitar 60 siswa/i yang di duga di gelapkan bantuannya oleh oknum kepala SDN 2 Cimancak, Program Indonesia Pintar (PIP) yang di berikan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Sayang bantuan yang di berikan terhadap siswa/i SDN 2 Cimancak yang berada di Desa Cimancak Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Banten tersebut, diduga di salah gunakan oleh oknum kepala SDN 2 cimancak sehingga siswa/i tidak merasakan bantuan tersebut.
Sementara di saat di mintai keterangan terkait dengan jumlah yang mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ia mengatakan Untuk peserta didik yang mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut untuk di tahun anggaran 2022 hanya 3 siswa/i itupun dapatnya dari reguler dan untuk aspirasi sekitaran 45 orang siswa/i.
Sementara data nama siswa/i yang tercantum di list sebagai penerima ada sekita 66 siswa/i, tetapi malah memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan yang cairkan di sebanyak 64 siswa/i di tahun anggaran 2022.
Di sisi lain ketua PGRI Jarsa membenarkan bahwa dugaan dugaan tersebut itu sangat tidak benar bahkan data nya pun ada di saya mau memberitakan apa yang akan akang beritakan,ujar Jarsa.
Sementara menurut keterangan Kabid SD saya lebih percaya kepala sekolah yang telah memberikan statement terhadap media online lain sementara Kabid SD saat di mintai keterangan untuk lebih lanjut ia mengatakan tidak perlu saya yang kelapangan di situ sudah ada selain saya ada pengawas kecamatan kalau saya turun kelapangan kerjaan di kantor tidak akan selesai,ucap Kabid SD
Samsudin/marwan