TPA Sari Mukti Cipatat Bandung Barat Akan Segera Diperluas Tdak Ada Pembebasan Lahan

Daerah486 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kabupaten Bandung Barat- Cipatat Bandung Barat- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang berlokasi di Cipatat Bandung Barat, akan segera diperluas sekitar enam hektare agar bisa menampung sampah yang kini sudah over kapasitas.

“TPA Sarimukti Cipatat saya putuskan untuk segera diperluas sekitar enam hektare,” ucap Ridwan Kamil ditemui usai Rapat Pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut,” perluasan tempat pembuangan akhir (TPA), Sarimukti Cipatat akan menggunakan lahan yang sudah ada di lokasi, sehingga tidak perlu lagi pembebasan lahan.
“Jadi bukan pembebasan (lahan) karena sudah ada lokasi lahannya cuma belum dikonstruksi, jadi ada lahan cadangan yang belum dipakai,” Terangnya.

Perluasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA), Sarimukti akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan bahkan tak hanya lahan yang akan diperluas, melainkan juga sejumlah alat berat akan diperbaiki untuk menunjang kelancaran proses pemindahan sampah.” dalam hitungan hari atau minggu ini, ditambah dengan perbaikan alat berat yang sudah ada diharapkan semuanya lancar,” Ujar kang Emil

Tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti Cipatat Bandung Barat, dengan daya tampung dua juta ton per hari dan lahan yang terpakai seluas 25 ha, namun pasca libur Idul Fitri 1444 Hijriah, sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), tersebut melonjak tajam hingga 15 juta ton, bahkan masih ada sampah yang belum terangkut di empat wilayah,” yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi,” Untuk kapasitas hanya untuk menampung dua juta ton sampah, tapi sekarang sudah 15 juta ton,” Terang Kang Emil.

Kang Emil (sapaan akrabnya) berharap dengan perluasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti Cipatat persoalan sampah di wilayah Bandung Barat dan sekitarnya segera cepat terselesaikan, perluasan lahan tersebut juga untuk mencegah terjadinya longsor seperti di tempat pembuangan akhir (TPA) Leuwigajah beberapa tahun lalu.

Gubernur Ridwan Kamil juga meminta kawasan Bandung Raya melakukan pengurangan volume sampah agar tidak 100 persen sampahnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti Cipatat. salah satu caranya dengan memanfaatkan program zero waste. Bupati / Wali Kota harus mengampanyekan zero waste, karena tidak bisa 100% sampah dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sari Mukti Cipatat. Pungkas Kang Emil.

( Aan iyus RA Bagja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *