Reformasiktual.com//Majalengka, Dalam upaya Percepatan Vaksinasi Covid 19 dan juga waspada terhadap Kluster Baru di saat Libur Natal 2021dan Tahun Baru 2022 Aparat Gabungan Pos Pam Lilin Lodaya 2021Polres Majalengka menyasar Pengunjung wisata yang belum divaksinasi yang bertempat di Obyek Wisata Cipeuteuy Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Selasa (28/12/2021).
Pihak Kepolisian bersama Instansi terkait Mewajibkan setiap pengunjung obyek wisata menunjukkan sertifikat vaksin. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kembali meledaknya kasus covid-19 di Majalengka, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sementara itu,Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Ka Pos Pam AKP Deni Rusnandar mengatakan semua pengunjung objek wisata wajib tunjukan sertifikasi vaksin dan para pengelola objek wisata menekan jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas.”pungkasnya.
Hal itu, Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19 di lokasi wisata dengan menerapkan prokes yang sangat ketat dan disiplin.
Ia Juga dalam kesempatan tersebut menghimbau agar Masyarakat selalu mentaati Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi dari Penyebaran Covid 19 dan juga kepada pengunjung obyek wisata agar wajib menggunakan masker,”tutur AKP Deni Rusnandar.
Eri