Reformasiaktual.com//Majalengka, Dalam upaya Percepatan Vaksinasi Covid 19 dan juga waspada terhadap Klaster Baru di saat Libur Natal dan Tahun Baru Pihak Kepolisian Sektor Argapura Polres Majalengka bersama Nakes dan Instansi terkait lainnya menyasar Pengunjung ke Tempat Obyek Wisata Buper Panten Argalingga Kabupaten Majalengka, Selasa (28/12/2021).
Selain itu, Pihak Kepolisian bersama Instansi terkait Mewajibkan setiap pengunjung obyek wisata menunjukkan sertifikat vaksin. Hal ini dilakukian mengantisipasi kembali meledaknya kasus covid-19 di Majalengka, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Padal Pam Obyek Wisata Paralayang IPTU H.Ilham mengatakan semua pengunjung objek wisata wajib tunjukan sertifikasi vaksin dan para pengelola objek wisata menekan jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas.”pungkasnya.
Hal itu, Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19 di lokasi wisata dengan menerapkan prokes yang sangat ketat dan disiplin.
Ia Juga menghimbau agar Masyarakat selalu mentaati Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi dari Penyebaran Covid 19 dan juga kepada pengunjung obyek wisata agar wajib menggunakan masker,”tutup IPTU H.Ilham
Eri