Nenek Nur Babun Asal  Desa Blado Kulon diduga Tak Tersentuh Bansos

Daerah774 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//PROBOLINGGO-Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH / pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA. Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran

 

Entah bagaimana sistem aturan yang dipakai di Desa Blado Kulon Kecamatan Banyuanyar, kabupaten Probolinggo, provinsi Jawa Timur dalam mengalokasikan dana Bantuan Sosial (Bansos) terhadap masyarakatnya.

Salah satunya yang ditemukan dari hasil penelusuran awak media, seorang warga setempat, Nur Babun yang tinggal di Dusun Jurangan RT.012 RW. 02 Desa Blado kulon dengan kondisi yang sangat memilukan, ternyata mengaku tidak pernah merasakan bantuan seperti BPNT.

Nenek yang sudah renta tersebut menderita kelumpuhan selama 5 tahun, merasa heran kenapa dirinya tidak mendapatkan perhatian dari Pemdes setempat, bahkan ironisnya kartu ATM miliknya pun diambil oleh perangkat Desa bernama AS selama kurang lebih 2 tahun.

Dirinya hanya bisa menangis dan bertanya-tanya dalam hati, tatkala melihat mendengar dan melihat tetangganya mendapatkan bantuan BPNT dan PKH, padahal kebanyakan orang yang mendapatkan bantuan tersebut kondisi badannya sehat apalagi ekonominya jauh lebih mampu darinya.

“Apakah bantuan dari pemerintah itu untuk warga yang sudah mampu pak,,,? Apakah orang seperti saya miskin dan sakit lumpuh tidak boleh menerima bantuan dari pemerintah pak?” Tanya sang nenek kepada tim awak media reformasiktual.com tatkala berkunjung ke rumahnya.

Beberapa Tokoh masyarakat Desa Blado Kulon, mengatakan, sangat memprihatinkan terhadap jalannya pemerintah Desa Blado Kulon, fungsi pemerintahan desa itu bukan hanya menjadi penyalur bantuan dana sosial dari pemerintah pusat, bukan pula hanya menuggu dana DD yang dikucurkan ke desa, akan tetapi ada fungsi yang lebih substansi lagi di desa, mengingat Pemerintah desa tersebut harus lebih dekat dengan rakyat, tentunya harus peka terhadap perkembangan di tengah tengah masyarakat.

Mereka pun memberikan sorotan tajam terhadap permasalahan ini karena pemerintah desa saat itu terkesan menutup mata dan tidak fungsional dalam menjalankan tugas dan fungsi kekuasaanya, apalagi menyangkut soal kemanusiaan.

“Tidakkah pemerintah desa terketuk hatinya melihat kondisi ibu Nur babun yang mengalami sakit sudah bertahun tahun yang dengan kondisi memilukan itu ironisnya tidak mendapatkan bantuan baik BPNT ataupun PKH, Lantas apa fungsi dan tugas pemerintah desa?” tegasnya kepada awak media di kediamanya, Senin (27/12/2021).

Hingga berita ini diterbitkan, awak media mencoba menghubungi pendamping PKH Desa Blado Kulon lewat panggilan WhatsApp, namun tidak merespon, sehingga awak media pun melanjutkan penelusuran dan berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait, termasuk dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo.

Tim masih akan mencari informasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkopenten.

 

 

Ibrohin/Tim Probolinggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *