Karawang, Jabar- Anggota Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jawa Barat melakukan pengecekan tempat kejadian bangunan sekolah roboh pada Senin (15/05/2023)
Kejadian tersebut menimpa bangunan gedung sekolah SD Jayakerta 1 tepatnya di dusun Kararajan Rt 07/03 Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang
Personil Polsek Rengasdengklok. Aiptu Deny Awaludin dengan Bripka Arif Utomo segera lakukan pengecekan TKP
Berdasarkan arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, pengecekan yang dilakukan anggota dalam rangka mengetahui situasi dan kondisi robohnya gedung SD yang roboh
“Kami sudah perintahkan anggota untuk melakukan pengecekan kondisi bangunan sekolah SD Jayakerta 1 yang roboh minggu sore kemarin”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi. Senin (15/05/2023)
Setelah dilakukan pengecekan, robohnya bangunan sekolah SD Jayakerta 1 tersebut akibat sudah lama lapuk
“Bangunan tersebut sudah lama rapuh, sehingga demi keselamatan siswa bangunan tersebut sudah lama dikosongkan dan tidak digunakan untuk aktifitas belajar mengajar, menurut keterangan dari pihak sekolah. bahwa sudah sejak lama mengajukan surat untuk dilakukan pembongkaran, namun sebelum pelaksanaan pembongkaran ternyata pada minggu (14/5/23) sekitar Pukul.16.30 Wib terjadi ambruk”, pungkas Kapolsek
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono