Teguran Satlantas Polres Karawang kepada Sopir Truk yang Parkir Liar di Bahu Jalan

TNI/Polri144 Dilihat

Karawang – Dalam rangka menegakan aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang menegur dengan humanis sopir truk yang kedapatan parkir liar di bahu jalan.

Pasalnya, sopir truk tersebut memarkirkan truknya di sepanjang Jalan Raya Lingkar Luar Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Senin sore (15/5/2023).

“Teguran tersebut, semata-mata untuk mengajak para sopir truk agar tertib mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ungkap Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP LD Habibi Ade Jama.

“Hendaknya para sopir truk mematuhi aturan berlalu lintas. Misalnya seperti tidak parkir liar di bahu jalan dan muatan jangan sampai berlebih” ujar Kasat Lantas Polres Karawang.

“Karena, hal itu memungkinkan bisa menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan terhadap pengguna jalan lainnya,” lanjut Habibi.

Kasat Lantas Polres Karawang sekaligus mengarahkan Kanit Turjawali Ipda Bambang Jaelani beserta jajaran, untuk memberikan imbauan secara humanis, agar para sopir truk selalu ingat dan mau membiasakan diri untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas.

Kendati demikian, masih saja ada sopir yang memarkirkan truknya di bahu jalan. Melihat itu, Ipda Bambang Jaelani segera menegur dengan humanis.

“Sesuai arahan pimpinan, untuk berlaku humanis ketika menegur para pelanggar di jalan raya. Supaya kedepannya, mereka bisa merubah menjadi tertib dalam berlalu lintas,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Karawang.

“Kepolisian berharap, para pengendara bisa lebih memahami aturan lalu lintas dan faktor-faktor keselamatan saat berkendara,” sambungnya.

“Hal itu sebagai upaya pencegahan terjadinya fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Karawang,” pungkas Ipda Bambang Jaelani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *