Diduga llegal Tambang Galian A di Desa Bendungan Kecamatan Jonggol, Warga Minta APH Turun Tangan

Daerah579 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bogor-
Diduga llegal Tambang Galian A, di Kampung Kadupandak Desa Bendungan Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, diduga tidak mengantongi izin, dan mirisnya lagi bikin hancur Jalan provinsi tidak tersentuh dari tim terpadu maupun dari pihak APH.

Sakah satu warga sekitar inisial U mengatakan, dengan adanya tambang tersebut pihaknya sebagai warga masyarakat Desa Bendungan mengkhawatirkan dampaknya terhadap lingkungan, karena dekat area pemukiman warga maupun pengguna jalan sangat resah dan miris.

“Puluhan mobil dam truk keluar dari lokasi yang bermuatan tanah berlalu lalang siang dan malam,sehingga Jalan provinsi pun hancur baru juga di perbaiki 5 hari udah hancur lagi karena adanya galian A, selain itu debu-debu berdampak bagi masyarakat, sehingga kami meminta kepada APH agar segera turun menindaklanjuti dan menutup tambang yang ada di wilayah Desa bendungan U.

Sementara warga berinisial B, sangat keberatan atas adanya tambang tersebut karena bikin resah Ter hadap masyarakat pas di depan rumah nya jalan provinsi bisa hancur ber ceceran. Khawatirnya dampaknya Jalan provinsi akan lebih hancur kembali karena galian tambang tersebut sudah cukup dalam.

Lebih lanjut akibat adanya galian tersebut berdampak terganggu ke semua pengendara lalulintas roda dua maupun roda empat, karena galian tambang tersebut sudah cukup dalam, kami berharap ke pihak pemerintah dan APH Kabupaten Bogor maupun Provinsi untuk segera bertindak,”pintanya,(16/5/2023).

Oleh karena itu, sebagai warga biasa baik I dan D menilai Pemerintah Desa Bendungan, Pemerintah Kecamatan Jonggol, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Polres Bogor untuk segera menindak dan menutup galian tersebut.

Saat Tim mengkonfirmasi lewat saluran whatsApp ke pengurus galian C inisial AR beliau bukan meyambut dengan baik malah ber nada tinggi dan AR mengatakan ke salah satu Tim Wartawan bahwa galian C ter sebut sudah ada izin resmi,” ungkapnya

Ketika Tim meminta surat izin ya seperti apa dan minta tunjukan , AR bukan ngasih tau yang ada malah memblok nomer salah satu tim wartawan tersebut.

(DD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *