Tapanuli Selatan – Si Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali periksa puluhan pucuk senjata api (Senpi) milik personel berikut administrasinya, Rabu (17/5/2023) pagi.
Kegiatan bertajuk Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) itu berlangsung di Halaman Mako Polres Tapsel.
“Selain personel Polres Tapsel, Si Propam juga periksa puluhan pucuk Senpi milik Polsek jajaran,” kata Plt Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu R Triharjanto.
Lebih lanjut, dia merinci, total pihaknya memeriksa 77 pucuk Senpi milik personel Polres Tapsel dan Polsek jajaran. Dari 77, pihaknya menyita 8 pucuk Senpi. Pihaknya juga ada menggudangkan 19 pucuk Senpi.
“Terhadap pemegang Senpi yang masa aktif kartu telah mati, kami lakukan tindakan dalam bentuk pengamanan. Lalu Senpi tersebut, kami simpan di Gudang senjata logistik Polres Tapsel,” jelas Kasi Propam.
Sedangkan Senpi yang masih aktif dari 77, sebut Kasi Propam, ada sebanyak 32 pucuk. Ia menerangkan, terhadap administrasi Senpi yang telah mati, pihaknya meminta agar personel yang bersangkutan segera melakukan perpanjangan dan mohon petunjuk pimpinan.
“Sementara, untuk Senpi dinas yang belum kami lakukan pemeriksaan ada sebanyak 18 pucuk. Nantinya, akan kami lakukan pemeriksaan secara berkala terhadap 18 pucuk Senpi tersebut,” tutupnya.
Tampak mengawasi jalannya pemeriksaan antara lain, Waka Polres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap. Plh Kasiwas AKP Sumanto Naibaho. Dan, Paur Bekpal Bag Log Polres Tapsel Ipda S Toto M.
Aks