Pidsus Kejari Selayar Peringkat Ke 3 di Sulsel Dalam Penanganan Pidana Korupsi Tahun 2021

Daerah571 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Kepulauan Selayar( Sulsel )// Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang di selenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan serta diikuti sebanyak 23 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri se Sulsel sekaitan capaian kinerja bidang pidana khusus yang dikendalikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Sahrul, SH maka Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar yang dinakhodai oleh Adi Nuryadin Sucipto, SH MH telah menduduki peringkat ke 3 di tahun 2021. Berada diperingkat kedua adalah Kejaksaan Negeri Luwu Utara sedangkan diperingkat pertama jatuh pada Kejaksaan Negeri Takalar dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Prestasi yang sama juga pernah diraih Kejari Selayar pada tahun 2019 lalu.
Pengumuman tentang hasil evaluasi capaian kinerja ini disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (As Pidsus) Kejati Sulsel, R. Adi Wibowo dalam rapat kerja yang berlangsung secara virtual dari pukul 08.00 hingga pukul 17.00 Wita, Kamis (30/12/21) siang tadi di Makassar. Rapat kerja itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Raden Febritriyanto, SH MH. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual berlangsung di Aula lantai II Kejari Selayar dengan diikuti oleh Kasubagbin, Risnaeni, SH, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), La Ode Fariadin, SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Sahrul, SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Andri Zulfikar, SH MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Eddy Djuebang, SH serta Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Rizal Djamaluddin, SH.

Dikonfirmasi via WhatsAppnya malam ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto, SH MH cuma memanggapi secara dingin. “Keberhasilan capaian kinerja yang dinilai sangat cukup untuk dibanggakan, itu tidak terlepas dari peran serta dan kerjasama serta dukungan yang baik dan terbuka dengan semua pihak, baik secara internal terlebih lagi kepada publik di Selayar termasuk salah satunya atas dukungan media sebagai mitra yang baik selama ini. Dengan capaian kinerja ini pula akan menjadi spirit dan motivasi bagi pegawai dan tim Pidsus untuk tetap terus meningkatkan kinerja dengan pencapaian yang semakin maksimal kedepan.” ungkap Adi Nuryadin Sucipto.

Kami sebagai seorang pimpinan tentunya merasa bangga dan berbesar hati ketika seorang jajaran telah memperoleh sebuah prestasi yang dinilai cukup membanggakan. Olehnya itu, selaku Kajari sangat mengapresiasi serta memberikan dukungan penuh kepada jajaran Pidsus agar tetap berkontribusi dan mempertahankan capaian kinerja yang telah diraihnya. Dan kepada semua jaksa yang menangani Tindak Pidana Korupsi sebagai bentuk motivasi dan spirit maka Kajari akan memberikan sebuah reward dari kami dengan hadapan untuk tahun 2022 yang akan datang prestasi gemilang ini dapat dipertahankan atau terlebih lagi jika bisa lebih ditingkatkan dari peringkat ke 3 tahun ini.” pungkas Kajari Kepulauan Selayar.
Dipenghujung tahun 2021, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Selayar kembali membuktikan kinerjanya atas vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Peng Tipikor) Makassar terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Polebungin, Sitti Fatimah selama dua tahun enam bulan yang merugikan perekonomian negara senilai Rp 400 juta lebih. Demikian pula dengan pelaku tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Selayar yang menyeret dua orang terdakwa masing-masing Ince Iskandar selama 1 tahun 6 bulan penjara dan Faisal dijatuhi vonis 2 tahun penjara akibat merugikan keuangan negara senilai Rp 400 juta lebih.

 

 

(M. Daeng Siudjung Nyulle)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *