KCJB merupakan program transportasi dari pemerintah dalam melayani masyarakat yang hendak pergi ke Jakarta atau Bandung dalam waktu yang singkat, karena berada di lokasi proyek yang strategis Polda Jabar melakukan pengamanan Testing dan Commissioning proyek kereta Cepat Jakarta Bandung yang melibatkan ratusan personil, Jum’at (26/05/2023).
Adapun jumlah personel yang dilibatkan dalam pengamanan tersebut sebanyak 275 personil pada wilayah hukumnya masing-masing, diantaranya terdiri dari Polrestabes Bandung sebanyak 53 Personil, Polresta Bandung 50 Personil, Polres Cimahi 58 Personil, Polres Purwakarta 54 Personil, dan Polres Karawang sebanyak 60 Personil. Ratusan personil tersebut disebar pada jumlah titik rawan yang sudah ditentukan di wilayah Hukum Polda Jabar sebanyak 94 titik rawan.
Bukan tanpa maksud dan tujuan pengamanan area proyek KCJB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya yang akan menghambat atau mengganggu saat uji coba nanti dilakukan.
Tidak hanya pengamanan, Sosialisasi pun dilakukan oleh para personil pengaman kepada masyarakat yang berada di area proyek jalur KCJB. Personel yang bertugas memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap pencurian walaupun sifatnya kecil, seperti baut ataupun kabel serta tembaga, namun jika hilang dapat berdampak besar akibatnya akan sangat berbahaya mengakibatkan kecelakaan kereta cepat tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., memberikan himbuan kepada warga masyarakat khususnya pemuda, anak anak yang tinggal di sekitar proyek jalur KCJB mulai saat ini dilarang untuk melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat.
“Pengamanan di proyek KCJB di laksanakan untuk mengantisipasi perjalanan kereta, dimana dalam pelaksanaan inspeksi, dimulai dengan melakukan penyisiran terhadap bantalan-bantalan yang akan dilalui oleh kereta cepat. Sehingga proses pembangunan KCIC, operasional kereta cepat dapat berlangsung dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.” ucapnya.
Disamping itu anggota yang bertugas melaksanakan pengamanan di terhadap Aset, Sarana dan Prasarana milik KCIC dapat terhindar dari gangguan eksternal.
“Saya turut menghimbau kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan untuk selalu mengawasi terhadap adanya gangguan-gangguan dari masyarakat yang dapat menggangu proses jalannya uji coba kereta cepat, kami juga dari pihak Kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak tegas apabila terjadi tindak pidana pencurian sarana dan prasarana KCIC yang dapat menggangu proses jalannya uji coba kereta cepat nantinya,” Tutup Ibrahim Tompo.
Bandung, 26 Mei 2023
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar