Tak Vaksin, Pengunjung Dilarang Masuk Ke Kawasan Obyek Wisata Curug Cipeutey Majalengka

TNI/Polri602 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//MAJALENGKA-Anggota gabungan Pengamanan diobyek wisata Curug Cipeutey kecamatan sindangwangi, Kabupaten Majalengka menerapkan pengawasan secara ketat bagi para pengunjung yang akan berkunjung ke objek Wisata Curug Cipeutey pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menjelaskan, sesuai aturan yang telah ditetapkan, maka seluruh pengunjung objek wisata wajib sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 .

“Pengunjung yang ingin masuk Obyek Wisata Curug Cipeuteuy harus menunjukkan kartu vaksin atau menunjukkan akun Peduli Lindung,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si , Senin (3/1/2022)

Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di objek wisata, serta melindungi warga dari terpapar virus yang kemungkinan dibawa oleh para pengunjung.

Untuk pengunjung yang belum vaksin, Polsek Sindangwangi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Majalengka melalui Puskesmas, telah menyiapkan gerai vaksinasi gratis di Posko pemeriksaan.

“Kita menyiapkan Vaccinator, bagi pengunjung yang belum vaksin bisa mendapatkan vaksinasi, sementara bagi yang baru vaksin pertama kita lihat jadwal vaksin keduanya, jika sudah lewat maka harus vaksin, tapi kalau belum itu kita izinkan masuk,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini Polsek Sindangwangi Polres Majalengka Polda Jabar menerjunkan sebagian besar personilnya, terdiri dari Bhabinkamtibmas,Tni,Satpol PP kabupaten majalengka.

“Kita tidak main-main soal vaksinasi, bagi wisatawan yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi maupun wisatawan yang memang belum vaksin dan menolak untuk melakukan vaksinasi, kita tidak akan izinkan mereka memasuki objek wisata ini,” tegasnya.

Objek wisata Curug Cipeutey yang terkenal dengan indahnya pemandangan alam selalu menjadi objek wisata favorit yang ramai dikunjungi , terutama saat libur seperti Natal, Tahun Baru maupun Hari Raya Idul Fitri.

 

Korprina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *